Kapolda Sumut Tekankan Profesi Polri Ladang Ibadah dan Tak Persulit Warga, LBH Medan : Buktikan Dengan Kerja Nyata

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Pasca pergantian Kapolri, dari Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jendral Polisi Suyudi Ario Seto yang pada 1 oktober 2026. Kapolri Suyudi mulai gerak cepat dengan mengganti dan merotasi 19 Kapolda dan 88 Pati/Pamen, termasuk diantaranya Kapolda Sumut. 

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang sebelumnya Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto digantikan dengan Irjen Pol. Sonny Irawan sebagaimana Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH kepada media ini, Jumat (9/10/2026) meminta, meskipun pergantian secara nasional sebanyak 19 Kapolda diganti, LBH Medan mengiatkan pergantian tersebut jangan hanya sekadar rotasi jabatan atau pergantian pucuk pimpinan belaka (Formalitas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pergantian ini sepatutnya menjadi momentum awal Reformasi polri yang diharapkan dan di cita-cita rakyat saat ini. Kapolda Sumut Harus Selesaikan Persoalan Serius Terkai Penegakan Hukum & Penggunaan Kewenangan di Sumatera Utara,” ujar Irvan Saputra.

Diharapkannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan seyogyanya memiliki pekerjaan rumah yang berat di Sumut, diantara Penegak Hukum dan Penggunaan Kewenangan Polri. 

“Adapun diantaranya Pencegahan & Pembertasan Narkoba, Judi/Judol, Kejahatan jalanan 3C, penggunaan kekuatan saat pengamanan aksi/penyampaian aspirasi dan pendapat dimuka umum serta penuntasan penanganan laporan/pengaduan masyarakat yang harus diselesaikan secara hukum,transparan, objektif dan menghormati HAM,” katanya. 

LBH Medan mengaitkan Kapolda Sumut jika amanah yang diberikan Kapolri bukan semata-mata hanya dijadikan rutinitas birokrasi dan jargon-jargon keamanan saja. Kapolda harus membuktikannya dengan Kerja Nyata. 

BUTUH POLISI TEGAS DAN BERPIHAK KE MASYARAKAT 

Pasca dilantik dan melakukan apel pagi di Polda Sumut, Kapoldasu secara tegas mengatakan dan menekankan kepada Pejabat Utama Poldasu dan seluruh anggota kepolisian dijajaran Polda Sumut “Jika Profesi Polri jadi Ladang Ibadah dan Jangan Persulit Orang/Warga”,

Baca Juga:  LBH Medan Bersama 103 Guru Honor Langkat Ajukan Eksekusi ke PTUN : Bupati Langkat Harus Umumkan Seleksi PPPK Sesuai CAT

Menurut LBH Medan pernyataan Kapolda adalah Niat Baik dan merupakan Kewajiban Seluruh Anggota Polri yang memang telah di amanatkan UU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002. 

Dan statment Kapolda dinilai Hal senada dengan jargon Kapolri POLISI BERSAMA MASYARAKAT tetapi yang terpenting menurut LBH Medan, Kata-kata Kapolda harus diimplementasikan di tengah-tengah kehidupan masyarakat Sumut Utara. 

Catatan Kriminalitas di Sumut :

Sejauh ini Kriminalitas yang terjadi di Sumatra Utara cukup besar kedua di Indonesia, dimana Polrestabes Medan menjadi wilayah dengan catatan Polrestabes Medan angka tertinggi ditingkat Resor (9.376 kasus), dengan Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Sunggal yang menempati peringkat teratas nasional untuk tingkat polsek  (detik.com, 27 Jul 2025) 

Kemudian penanganan kasus  yang berlarut-larut (undue delay), dugaan kekerasan dalam demonstrasi, kriminalisasi pejuang lingkungan, penyalahgunaan kewenangan, serta kasus yang viral/ atensi Masyarakat Sumut yakin Kematian Winda Lorenza Gowaza yang belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga dan Masyarakat. Maka, Kapolda Sumut berkewajiban untuk menyelesaikannya secara hukum dan menghormati HAM. 

MENINDAK TEGAS ANGGOTA TAK PROFESIONAL 

Bukan hanya menyelesaikan permasalahan hukum di Masyarakat, Kapolda Sumut juga mempunyai pekerjaan rumah dengan melakukan penindakan tegas dan berdasar hukum kepada setiap anggota kepolisian Poldasu yang melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang tertuang dalam KODE ETIK PROFESI POLRI DAN DISIPLIN POLRI. 

Hal ini penting dilakukan untuk menjaga setiap anggota Polri dari tindakan yang sewenang-wenangdan bertentangan dengan hukum serta HAM. Guna terciptanya anggota Polri  Profesional yang Melindungi dan Mengayomi Masyarakat. LBH Medan Menegaskan hal ini dapat dilakukan melalui Reformasi Polri Segera.  (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

LBH Medan Bersama 103 Guru Honor Langkat Ajukan Eksekusi ke PTUN : Bupati Langkat Harus Umumkan Seleksi PPPK Sesuai CAT
Tim ARMI Bawa Keluarga Korban Pembunuhan Luis Hutabarat Lapor ke Lembaga Negara : Harus Dapat Keadilan
Tim Armi Dampingi Istri Korban Meninggal dan Pengawas PT Agrinas Laporkan Kapolres Labuhanbatu dan Jajaran ke Mabes Polri
Kelalaian Senjata Api Brigadir Imansyah Harefa Diduga Tindak Pidana yang Harus Diadili
PN Medan Kabulkan Praperadilan Arjoni Terhadap Kapolda Sumut, Penghentian Penyidikan Tidak Sah
Kematian Winda Lorenza Gowasa Akibat Dugaan Tindak Pidana, LBH Medan Minta Polda Sumut Ambil Alih
LBH Medan Tuding Polda Sumut Tak Taat Hukum Karena Tak Hadiri Prapid SP3 Laporan Arjoni
LBH Laporkan Walikota Medan dan Bupati Deliserdang ke Ombudsman Sumut, Diduga Uang Rakyat Biayai Bangun Kantor Polisi dan Jaksa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Profesi Polri Ladang Ibadah dan Tak Persulit Warga, LBH Medan : Buktikan Dengan Kerja Nyata

Selasa, 8 September 2026 - 23:24 WIB

LBH Medan Bersama 103 Guru Honor Langkat Ajukan Eksekusi ke PTUN : Bupati Langkat Harus Umumkan Seleksi PPPK Sesuai CAT

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Tim ARMI Bawa Keluarga Korban Pembunuhan Luis Hutabarat Lapor ke Lembaga Negara : Harus Dapat Keadilan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Tim Armi Dampingi Istri Korban Meninggal dan Pengawas PT Agrinas Laporkan Kapolres Labuhanbatu dan Jajaran ke Mabes Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kelalaian Senjata Api Brigadir Imansyah Harefa Diduga Tindak Pidana yang Harus Diadili

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB