Raih Peringkat 2 Nasional, Kejati Sumut Terbaik Kedua di Lelang Aset Serentak 2026

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Bertempat di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, Badan pemulihan asset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggelar acara Focus Grup Discussion (FGD) dan Penganugerahan Penghargaan Rekor Muri pada Penutupan Lelang Serentak Tahun 2026, dengan kategori Kejaksaan Tinggi Dan Kejaksaan Negeri yang dinilai berprestasi serta berperan aktif mensukseskan lelang serentak asset tahun 2026 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang digelar selama 2 hari (sejak tanggal 23 s/d 25 September 2026) dibuka langsung Kepala Badan Pemulihan Aset Dr.Patris Yusrian Jaya, SH.,MH bersama para pejabat utama Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia serta dihadiri para pejabat dan undangan dari lintas instansi terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganugerahan penghargaan dengan capaian peringkat ke-II terbaik dari seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia tersebut diterima oleh Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH yang diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr. Muhamad Ilham Samuda didampingi Kepala Sub Bidang Penyelesaian Aset Symon Morrys Sihombing, SH.,MH.

Selain Kejati Sumut, terdapat dua satuan kerja tingkat Kejaksaan Negeri yaitu Padang Lawas Utara juga meraih pengharagaan sebagai Kejaksaan Negeri Type B dengan raihan peringkat ke-III serta Kejaksaan Negeri Pematang Siantar juga meraih peringkat ke-III sebagai Kejaksaan Negeri Type A yang memperoleh apresiasi sebagai satuan kerja Kejari yang berhasil melakukan kegiatan lelang asset serentak tahun 2026 beberapa waktu yang lalu dan diterima langsung Kajari masing masing melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset di masing-masing Kejari berprestasi tersebut.

Baca Juga:  Kemana Ujung Proses Laporan Dana Hibah KONI Asahan?, Kajati Sumut Bilang Diproses Polisi dan Inspektorat, AKBP Revi Nurvelani Ngaku Belum Pernah Bahas

Usai menerima penghargaan, Asisten pemulihan asset Dr Muhamad Ilham Samuda, SH.,MH mengatakan melalui pesan whasaap, bahwa “capaian dan raihan prestasi kinerja pemulihan asset Kejati Sumatera Utara tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari pimpinan Kejati Sumut dalam hal ini Bapak Kajati Sumatera Utara dan Wakajati Sumut Bapak Eko Adhyaksono yang senantiasa memberikan dukungan moril dan bimbingan kepada jajaran bidang pemulihan asset selama ini”.

Selain itu, ia juga mengatakan, Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran bidang pemulihan asset Kejati Sumatera Utara.

“saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat staf dan jajaran bidang pemulihan asset kejati sumut yang telah bekerja keras melakukan yang terbaik dalam rangka pemulihan asset di sumatera utara, dan juga kepada jajaran Kejari Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar saya sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih, semoga penghargaan ini menjadi motivasi positif bagi jajaran kejaksaan di sumatera utara khususnya dalam rangka pemulihan asset demi kepentingan bangsa dan terwujudnya kepastian hukum, sebelumnya pada bulan Agustus tahun 2026 Kejati Sumatera Utara juga berhasil meraih peringkat ketiga Kejati dengan kinerja terbaik bidang pemulihan asset di semester 1 tahun 2026.” ujar Aspema.

Penulis : Forwaka Sumut

Editor : Yonimasari Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapoldasu dan Kajatisu Jalin Sinerjisitas Dengan Komitmen Layani Hukum Masyarakat Secara Humanis
Jaksa Peduli Pendidikan, Kajati Muhibuddin Dukung dan Kawal Kemajuan Pendidikan di Sumut
Jajaran Cabjari di P Brandan Diminta Bekerja Profesional dan Hindari Transaksional Perkara
Koordinator Pidsus Wakili Kajati Sumut di Pelantikan Kepala BPKP Sumut
Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
LBH Medan Duga Konpirasi Kasus Alih Fungsi Hutan, Terpidana Belum Dieksekusi
Muhibuddin Kajati Sumut Salah Satu dari Tim 9 Kejagung yang Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Kapoldasu dan Kajatisu Jalin Sinerjisitas Dengan Komitmen Layani Hukum Masyarakat Secara Humanis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Jaksa Peduli Pendidikan, Kajati Muhibuddin Dukung dan Kawal Kemajuan Pendidikan di Sumut

Sabtu, 26 September 2026 - 21:56 WIB

Jajaran Cabjari di P Brandan Diminta Bekerja Profesional dan Hindari Transaksional Perkara

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Raih Peringkat 2 Nasional, Kejati Sumut Terbaik Kedua di Lelang Aset Serentak 2026

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

Koordinator Pidsus Wakili Kajati Sumut di Pelantikan Kepala BPKP Sumut

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB