Kejari Belawan Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan 

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menerima uang pengganti sebesar Rp500 juta, Senin (02/02/2026)

Uang pengganti tersebut, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 19 Medan TA. 2022 – 2023, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp996 juta lebih.

“Ya benar, tim bidang pidana khusus Kejari Belawan hari ini menerima uang pengganti sebesar Rp500 juta dari perkara korupsi dana BOS SMA Negeri 19 Medan TA. 2022-2023”, kata Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, Senin (02/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daniel mengatakan bahwa uang pengganti tersebut diserahkan oleh keluarga terdakwa RN selaku mantan Kepsek SMAN 19 Medan kepada Kasi Pidsus Andri Rico Manurung di Kantor Kejari Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

“Penyerahan uang pengganti ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara akibat perkara tindak pidana korupsi”, ujar Daniel

Lebih lanjut Daniel menjelaskan, terdakwa RN didakwa bersama terdakwa EY selaku mantan bendahara sekolah tahun 2022-2023, serta terdakwa TJ dan SM selaku pihak penyedia. Para terdakwa diproses dan dituntut dalam masing-masing berkas perkara secara terpisah.

Baca Juga:  Dugaan Penyelewengan Dana Faskes Diperiksa Jaksa, Kajari Dairi : Kasihan Masyarakat

Jaksa Penuntut Umum, kata Daniel, mendakwa para terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Para terdakwa juga didakwa dengan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan subsidair”, jelasnya.

Uang pengganti yang telah diserahkan, langsung disetorkan kepada Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Belawan dan dititipkan pada Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejari Belawan di Bank Mandiri.

“Setelah perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht) uang pengganti tersebut akan disetorkan ke kas negara”, imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
Dadan Hindayana CS Petinggi BGN Ditahan Kejagung, Terduga Terima Hasil SPPG
Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026
Geruduk Gedung Kejatisu, ALAMP AKSI Bongkar Kredit Macet Bank Sumut
Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut
Kedaulatan di Laut Butuh Sinerji Lintas Sektoral Disampaikan Dankodaeral I di Peresmian Gedung Jos Sudarso
Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam
Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:14 WIB

Dadan Hindayana CS Petinggi BGN Ditahan Kejagung, Terduga Terima Hasil SPPG

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Geruduk Gedung Kejatisu, ALAMP AKSI Bongkar Kredit Macet Bank Sumut

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut

Berita Terbaru