Kejati Sumut Didesak Usut Mangkraknya Proyek RSJ

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Gedung perawatan untuk pasien gangguan jiwa mangkrak, seribuan nyawa pasien terancam terlantar. 

Kemarahan publik memuncak saat Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (2/7/26). 

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Eka Armada Danu Saptala, Korlap Hardiansyah Putra, dan Korak Doni Kurniawan ini menuntut Kejati Sumut menyeret aktor intelektual di balik dugaan korupsi tiga proyek fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Sumatera Utara yang tak kunjung rampung meski telah melewati batas kontrak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut pekerjaan mega-proyek bersumber APBD Sumut TA 2025 yang mangkrak dan terbengkalai:

1. Pembangunan Gedung Rawat Baru Inap Medis Umum: Senilai Rp 4,1 Miliar, dikerjakan oleh CV Yudha Pratama (SPMK Nomor: 602/1829/RSJ/vii/2025 Tanggal 14 Juli 2025).

2. Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Bukit Barisan dan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Doloksanggul: Senilai Rp 5 Miliar, dikerjakan oleh PT Cipta Karina Persada (SPMK Nomor: 602/2134/rsj/vii/2025 Tanggal 6 Agustus 2025).

Seharusnya kata massa aksi dalam orasinya, berdasarkan SPMK, seluruh pengerjaan proyek tersebut tuntas pada Desember 2025. Namun hingga Juli 2026, fisik bangunan masih terbengkalai. 

Celakanya lagi, PB ALAMP AKSI mendapati fakta mencengangkan terkait dugaan persekongkolan jahat pada pos anggaran pengawasan.

Massa memngungkapkan, Pihak Konsultan Pengawas diduga telah menerima pembayaran penuh 100%, padahal pekerjaan fisik di lapangan belum juga rampung, ialah :

Baca Juga:  Gelar Safari Ramadhan, Forwaka Sumut Santuni Anak Yatim Piatu di Kejati Sumut

– CV Rekayasa Utama Konsultan: Nilai kontrak Rp 305 Juta (Konsultan Pengawas Gedung Baru & Gedung Bukit Barisan).

– CV Biro Arsitek & Insinyur Griyasmara: Nilai kontrak Rp 77 Juta (Konsultan Pengawas Gedung Ruang Rawat Inap Dolok Sanggul).

“Bagaimana Pasien Mau Sembuh? Yang Gila Bisa Semakin Gila. Kondisi ini bukan sekadar masalah kerugian negara, melainkan ancaman kemanusiaan,” tegas massa dalam orasinya.

Massa menyebutkan, terbengkalainya gedung perawatan jiwa ini bisa membuat seribuan pasien RSJ di Sumut terlantar. Fasilitas yang menjadi tumpuan kesembuhan mental pasien justru berubah menjadi monumen mangkrak akibat keserakahan oknum-oknum terkait.

Desakan Hukum dan Drama Debat Panas di Kejati Sumut.

Sementara, ketegangan sempat mewarnai audiensi massa dengan Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi SH, di hadapan perwakilan massa. 

Eka Armada Danu Saptala secara tegas menyatakan kekecewaannya karena Kejati Sumut seolah lamban padahal aksi ini sudah digelar untuk keempat kalinya dan massa telah membawa sejumlah bukti dokumen.

Sebagai klimaks aksi demo tersebut, PB ALAMP AKSI telah resmi memasukkan laporan pengaduan dugaan korupsi tersebut ke ruangan PTSP Kejati Sumut dan telah mengantongi Surat Tanda Terima Pengaduan.

PB ALAMP AKSI tak lupamenyampaikan ultimatum kepada Kejati Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika belum juga massa akan kembali melakukan aksi ke Kejati Sumut dengan massa yang jauh lebih besar. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Benny Divonis 4 Tahun, Denda 200 Juta dan Ganti Kerugian Negara 891 Juta, Erwin Saleh dan Anwar Syarif Bebas di Sidang Tipikor Medan Fashion Festival
Kader Siap Kembangkan Sayap,Sapma LMP Karo Terima SK
Jaksa Agung Diminta Jujur dan Transparan Bongkar Kasus Febrie Adriansyah, PP GPA : Penegakan Hukum Bebas Intervensi
Tersangka Penebangan Kayu Daerah Siosar Ditahan Kejari Karo, Rugikan Negara Capai 1 Miliar Lebih
Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Belawan Dilantik, Ketua Sumut Irfandi : Tingkatkan Profesionalisme, Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Anggota
Muhibuddin Kajati Sumut Salah Satu dari Tim 9 Kejagung yang Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Massa Desak Kejaksaan Periksa Semua yang Terlibat saat Sidang Kasus Bansos PENA Bergulir
Forwaka Sumut Minta Polisi Cepat Usut Laporan ke Hotman Paris, T Andry Pratama : Banyak Pihak Remehkan Profesi Jurnalis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Benny Divonis 4 Tahun, Denda 200 Juta dan Ganti Kerugian Negara 891 Juta, Erwin Saleh dan Anwar Syarif Bebas di Sidang Tipikor Medan Fashion Festival

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Kader Siap Kembangkan Sayap,Sapma LMP Karo Terima SK

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Jaksa Agung Diminta Jujur dan Transparan Bongkar Kasus Febrie Adriansyah, PP GPA : Penegakan Hukum Bebas Intervensi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Tersangka Penebangan Kayu Daerah Siosar Ditahan Kejari Karo, Rugikan Negara Capai 1 Miliar Lebih

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:21 WIB

Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Belawan Dilantik, Ketua Sumut Irfandi : Tingkatkan Profesionalisme, Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Anggota

Berita Terbaru