JAKARTA-Ada sosok Kajati Sumut Muhibuddin dalam Tim 9 Kejaksaan Agung yang diketuai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
Tim 9 yang dipercaya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusut kasus mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Malam ini, Jumat (24/7/2026) Tim 9 Kejagung resmi menahan Febrie Adriansyah selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan Ketua Tim 9 Rudi Margono didampingi Kapuspenkum Anang Supriatna, Jumat (24/7/2026) Febrie dititipkan untuk ditahan di rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Di rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026), Febrie tiba sekitar pukul 23.23 WIB. Dia dibawa dengan mobil tahanan Kejagung.
Febrie terlihat mengenakan kemeja batik. Setelah itu Febrie memasuki area rutan KPK.
Adapun Kejaksaan Agung kini tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri.
Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat
Sedangkan tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout.
Febrie sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Agung. Dia mulai memberikan keterangan sejak pukul 13.00 WIB.
Febrie diperiksa sebagai saksi terkait temuan di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dalam penggeledahan polisi, ditemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.
Tim 9 Kejaksaan Agung adalah tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior yang dipimpin oleh Jamwas Rudi Margono.
Tim ini dibentuk untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Anggota Tim 9 adalah Rudi Margono (Ketua / Jaksa Agung Muda Pengawasan), Agus Salim (Inspektur Keuangan II Jamwas), Muhibuddin (Kajati Sumatera Utara), Chatarina Girsang (Kapus Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset BPA), Riyono (Inspektur Keuangan I Jamwas), Agus Sahat (Sekretaris Jampidum), Irene Putrie (Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun), Rinaldi Umar (Wakajati Banten), Zet Tadung Allo (Direktur Penuntutan Jampidmil) dan Hari Wibowo (Direktur A Jampidum). (PS/NET/RED)






