Kapuspenkum Benarkan Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Dipromosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Muhibuddin SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menggantikan Harli Siregar SH MHum yang naik posisi menjabat Inspektur III pada Jamwas Kejagung RI. 

Muhibuddin SH, MH sebelumnya menjabat Kajati Sumbar setelah berkarir di beberapa posisi moncer di jajaran Kejagung, KPK dan Atase di KBRI Riyadh hingga Wakajati Aceh pada tahun 2014.

Mutasi Muhibuddin SH, MH menggantikan Harli Siregar SH MHum jadi pimpinan Kejati Sumut ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna SH MH. “Benar,” jawab Anang Supriatna singkat, Senin (13/4/2026) via pesan Whats App  nya. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhibuddin adalah putra asli Peudada, Bireun. Ia merupakan lulusan Universitas Syiah Kuala (USK) yang memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum.

Sebelum menerima promosi sebagai Kajati Sumut, pria kelahiran Medan tahun 1968 ini mengawali karir sebagai jaksa muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada tahun 1996. Dia dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Aceh dan dianggap memainkan peran penting di wilayah tersebut, terutama dalam kasus korupsi, yang kemudian membawanya dipercaya mengemban posisi strategis di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Setelah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh sejak Juni 2024, dia sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Muhibuddin dikenal sebagai jaksa berpengalaman dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, baik di dalam maupun luar negeri. Dia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di universitas yang sama.

Kariernya di Kejaksaan dimulai dari berbagai posisi strategis. Muhibuddin pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, peran yang menuntut keahlian tinggi dalam pengelolaan perkara tipikor dan aset negara. Pada tahun 2014, ia dipercaya menjadi Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Kementerian Luar Negeri RI. Pengalaman diplomatik ini menambah wawasan internasionalnya dalam bidang hukum lintas negara.

Baca Juga:  PT NDP Kembalikan Lagi 113 Miliar Kerugian Negara atas Penjualan Aset HGU PTPN I ke Kejati Sumut

Berikut karir Muhibuddin SH, MH : 

-Kepala Seksi Penuntutan di Kejaksaan Tinggi Aceh.

-Penyelidik, Penyidik, dan Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sembilan tahun.

-Atase Hukum di KBRI Riyadh (2014).

-Kepala Penasihat Hukum di Pertamina (2021).

-Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejagung (2023).

-Wakajati Aceh (2024).

-Kajati Sumatera Barat. 

SELAMAT DALAM JABATAN BARU

Mutasi Muhibuddin SH, MH menjabat Kajati Sumut dan Harli Siregar SH MHum menjabat Inspektur III di Jamwas Kejagung RI ini mendapat ucapan selamat dari Jurnalis yang bertugas liputan di Kejati Sumut yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut.

Ketua Forwaka Sumut Irfandi, Senin (13/4/2026) memuji kinerja Harli Siregar SH MHum dalam memberantas mega korupsi dan kinerja rutin serta menata jajaran Jaksa hingga ke Kejari dan Cabjari di Sumut. “Kami bangga atas kepimpinan Harli Siregar saat menjalankan amanah kerjanya,” ujar Irfandi.

Dia bersama seluruh anggota Forwaka Sumut mengucapkan selamat bertugas Muhibuddin SH, MH menjabat Kajati Sumut dan Harli Siregar SH MHum menjabat Inspektur III di Jamwas Kejagung RI. “Semoga Sumut makin baik dan Pak Muhibuddin SH, MH dan Pak Harli Siregar SH MHum makin sukses,” pungkasnya. (PS/RED) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PWI dan JMSI Sumut Nilai Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dan Fasilitasi Jurnalis saat Pimpin Kejati Sumut
Forwaka Nilai Kejari Gunung Sitoli Fasilitasi Semua Jurnalis, Kastel Bantah Narasi Mengkotak Kotakkan
Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan dan Forwaka Dairi Jalin Kerjasama Perlindungan Hukum Jurnalis
Ruko CBD Helvetia Dibangun Tanpa PBG dan SHGB Berasal dari Lahan Eks HGU PTPN 2, Bupati Deliserdang Minta Stop da Jaksa Diminta Usut
Bendum Gerindra Sumut Ayin dan CEO Sumut24 Group Dukung Komando Media Indonesia Raya
Laskar Merah Putih Sumut Sambut Kunjungan Senator Maya Rumantir
Dituding Tak Profesional, Kasi Oharda dan Jaksa Peneliti Pidum Kejati Sumut Dilaporkan ke Komjak dan Jamwas, Kasi Penkum Bilang Ditelaah Pengawasan Bidang Pidum
Tambang Emas Diduga Ilegal di Lahan PT PSU Kecamatan Natal Madina Diminta Ditindak, Pejabat Sumut Bungkam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:43 WIB

PWI dan JMSI Sumut Nilai Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dan Fasilitasi Jurnalis saat Pimpin Kejati Sumut

Sabtu, 18 April 2026 - 10:14 WIB

Forwaka Nilai Kejari Gunung Sitoli Fasilitasi Semua Jurnalis, Kastel Bantah Narasi Mengkotak Kotakkan

Kamis, 16 April 2026 - 14:24 WIB

Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan dan Forwaka Dairi Jalin Kerjasama Perlindungan Hukum Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Ruko CBD Helvetia Dibangun Tanpa PBG dan SHGB Berasal dari Lahan Eks HGU PTPN 2, Bupati Deliserdang Minta Stop da Jaksa Diminta Usut

Selasa, 14 April 2026 - 22:52 WIB

Bendum Gerindra Sumut Ayin dan CEO Sumut24 Group Dukung Komando Media Indonesia Raya

Berita Terbaru