Kemana Ujung Proses Laporan Dana Hibah KONI Asahan?, Kajati Sumut Bilang Diproses Polisi dan Inspektorat, AKBP Revi Nurvelani Ngaku Belum Pernah Bahas

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

MEDAN- Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Kabupaten Asahan pada Juli 2025 lalu melaporkan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan tahun 2019-2025senilai Rp.52,5 miliar ke berbagai Aparat Penegak Hukum di pusat hingga daerah.

Empat bulan berlalu, laporan LPSH Asahan ini bak bola pingpong, dipukul kesana kemari. Pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut bilang, proses atas pengaduan kelompok masyarakat ini diproses di Polres dan Inspektorat Asahan.

Ini menjadi sengkarut proses hukum laporan masyarakat terkini di APH di Sumut. Mesti diluruskan hingga tercipta keadilan di mata hukum tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses atas dumas yang awalnya dilakukan di Kejati Sumut, kata para Insan Adyaksa di Sumut ini hentikan karena ada proses di Polres Asahan dan Inspektorat Pemkab Asahan.

Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum, Selasa (24/11/2025) bilang, dia sudah mengecek ke Tim dan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) jika telah ditangani Polres Asahan dan Inspektorat Asahan maka proses nya dilakukan instansi di Asahan itu.

“Bang aq udah cek ke Tim, 1. Terhadap masalah ini sdh ditangani oleh Polres Asahan dan inspektorat Asahan, jadi sesuai SKB yang ada maka penanganannya dilakukan mereka; 2. ⁠ Tadi juga sdh dijelaskan oleh Kasi OpsDal ke teman2 media,” papar Harli Siregar.

Namun proses hukum atas Laporan LPSH Asahan terkait cuan dana hibah lembaga olahraga atletik ini lepas dari amatan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SIK SH MH.

AKBP Revi Nurvelani kepada media ini, Rabu (25/11/2025) mengaku belum pernah membahas laporan Dana Hibah KONI Asahan dengan anak buahnya. “Setahu saya blm perna membahas itu pak kasat reskrim,” jawabnya atas konfimasi media via pesan Whats App nya.

Dia mengaku telah memerintahkan anggotanya mengecek kebenaran proses hukum dana hibah 52,5 miliar uang negara yang mengalir ke KONI Asahan itu, sembari mempersilahkan masyarakat menyampaikan informasi yang dimiliki.

“Silahkan pak bila memiliki data dan informasi. Kami siap berkoordinasi dan bekerja sama. Siap trims info, kami cek pak,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan, Ketua LMP Sumut Rukun Sembiring Bilang Melebur Menjadi Satu

Hingga berita ini ditayangkan, AKBP Revi Nurvelani mengaku masih mengecek kebenaran proses hukum atas laporan LPSH Asahan itu. “Siap pak masih kita cek pak,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Statemen Kapolres Asahan atas tak pernah membahas pengaduan masyarakat atas dana Hibah KONI Asahan dengan Kasat Reskrim Asahan dan masih melakukan pengecekan proses hukum menjadi tanda tanya besar bagaimana muara laporan LPSH Asahan itu.

Tak diperoleh keterangan dari Ketua KONI Asahan Haris ST. Pimpinan lembaga atletik di Kabupaten Asahan ini tak merespon konfirmasi yang dilayangkan media ini, Selasa (24/11/2025) via pesan Wahts App nya.

Informasi dari berbagai sumber media, nada sumbang bermunculan atas jalannya proses hukum atas laporan dugaan korupsi dana Hibah itu. Sumber media, di beberapa kesempatan mengaku, pernah mendengar bahwa petinggi KONI Asahan berupaya menutup proses hukum masalah itu ke Aparat Penegak Hukum dengan barter cuan ratusan juta hingga miliaran.

Kebenaran isu miring ini dapat dipastikan jika dilakukan pengawasan ketat dari lembaga pengawasan di masing-masing tingkatan Aparat Penegak Hukum hingga tak berakibat blunder atau bola panas berdampak negatif pada citra APH di Sumut.

Padahal, saat ini Kapolda Sumut dan Kajati Sumut sedang getol getol nya memberantas rasuah di Provinsi pimpinan Bobby Afif Nasution ini.

Diketahui, dugaan korupsi bantuan dana hibah KONI Asahan tahun 2019-2025 senilai Rp.52,5 miliar dilaporkan Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Kabupaten Asahan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan pada bulan Juli 2025 kemarin tengah ditangani Pidana khusus (Pidsus) Kejatisu.

Sesuai pengakuan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, SH, Rabu (1/10/2025), persoalan dana hibah KONI Kabupaten Asahan ini sedang ditangani Pidsus Kejatisu.

“Kami lah (red-Pidsus Kejati) yang periksa karena jumlahnya terlalu besar. Dan nanti perkembangan lebih lanjut akan kami tanyakan ke Pidsus Kejati ya,” ujar Kasi Intel menirukan pejabat Pidsus Kejati Sumut. (PS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Kapoldasu dan Kajatisu Jalin Sinerjisitas Dengan Komitmen Layani Hukum Masyarakat Secara Humanis
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Sumpah Serapah Pengendara Akibat Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Bobby Nasution Diprank Dinas BMBKCK Sumut
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB