Kunjungi PWI Sumut, Harli Siregar Bilang Konsisten Batasi Diri Bertemu Pejabat dan Janji Tindak Jaksa ‘Cawe-Cawe’ di Proyek Pemerintah

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr Harli Siregar SH MH konsisten membatasi diri bertemu Kepala Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemberantasan korupsi. Dia juga menegaskan, penindakan korupsi akan dimulai dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang kerap diisukan cawe-cawe dalam proyek pemerintah.

Demikian disampaikan Kajatisu Harli Siregar, Jumat (26/9/2025) sore saat mengunjungi Kantor PWI Sumut disambut Ketua nya Farianda Putra Sinik SE didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Amrizal SH MH dan Wakil Sekretaris Riza Mulyadi.

Menurut Harli, untuk mendukung proses pembangunan tersebut, dua hal dari pimpinan yang dibawa ke Sumut yakni aparatur Jaksa jangan cawe cewe dengan proyek dan jangan main-main dengan Dana Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, aspek pengadaan jasa dan pelayanan publik terus tercederai oleh kongkalikong antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan oknum Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kalau kita mau melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, harus dimulai dari APH. Harli mendapat informasi seolah-olah APH terkesan sebagai momok dalam pembangunan di Sumut. Aparat kejaksaan harus melepaskan diri dari isu-isu negatif agar kejaksaan tidak dijadikan ‘tumbal ‘ oleh oknum-oknum yang menuduh jaksa bermain proyek,” tegasnya.

Dia memerintahkan, untuk memberantas korupsi tersebut aparat kejaksaan harus bersih dari cawe- cawe tersebut. Karenanya, tugas Kajatisu saat ini harus meyakinkan publik bahwa Jaksa sekarang mau menegakkan hukum secara benar.

“Coba lihat apakah dalam 3 bulan ini saya pernah menerima Kepala daerah atau OPD. Banyak cara yang mereka lakukan. Ini bukan gagah- gagahan atau pencitraan. Tapi kalau kita mau konsisten dengan pencegahan dan pemberantasan Tipikor, maka Kajatisu harus membatasi diri,” ujarnya.

Baca Juga:  Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan dan Forwaka Dairi Jalin Kerjasama Perlindungan Hukum Jurnalis

Dalam kunjungan Kajatisu ke PWI Sumut ini didampingi Kajari Medan Fajar Syahputra SH MH, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi SH MH dan Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman SH MH.

Pada kesempatan itu, Ketua PWI Sumut Farianda menilai gebrakan Kajatisu Harli Siregar memasuki tiga bulan menjabat Kajati Sumut merubah image selama ini bahwa Kejatisu ‘tertutup’ bagi insan pers

“Kalau selama ini Kejatisu terkesan momok yang menakutkan untuk mendapatkan informasi.Tapi sekarang situasi itu sudah berubah, media sudah mudah mendapatkan informasi,” ujarnya.

Tidak cuma itu, Kajatisu selalu mengajak insan pers berolahraga sebagai upaya memperkuat sinergitas antara insan Adhyaksa dengan insan pers

Mengenai penegakan hukum, kata Farianda gebrakan Kajatisu sangat menyentak pelaku korupsi di daerah ini. Misalnya, Kejatisu telah menyeret dua tersangka korupsi di Bank Sumut Unit KCP Melati dan saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

Kemudian dua eks Direktur PT Pelindo I dan Dirut PT Dok ditahan Kejatisu karena diduga merugikan negara Rp 92 miliar karena pengadaan kapal tunda yang menyalahi spesifikasi didalam kontrak.

Selanjutnya, Kejatisu telah mengusut penjualan aset PTPN I Regional kepada PT Citraland yang diduga merugikan negara yang cukup besar. “Pengungkapan kasus korupsi besar ini tentu saja sangat dinantikan warga Sumut,” kata Ketua SPS Sumut itu. (FS/ADMIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing
Wakil Bupati Rianto Perintahkan SKPD Selesai Masalah Strategis pada Rakorpem Mei 2026
Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut
Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam
Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut
Kasi Penkum Kejati Sumut Dilaporkan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Minta Diperiksa Etik dan Anggaran, Kajati Sumut Bungkam
Isu Topan Ginting di Proyek Sei Batang 46 Miliar Serangan Mencuat, Plt Kadis SDA Sumut Bantah, Kabiro Pengadaan Bungkam, FKSM : APH Harus Awasi Proses Lelang dan Pelaksanaan
Berita ini 170 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:07 WIB

Wakil Bupati Rianto Perintahkan SKPD Selesai Masalah Strategis pada Rakorpem Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:26 WIB

Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam

Berita Terbaru