Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, 23 September 2026 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (23/9/2026), bertempat di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Karo.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam penanganan perkara pidana, khususnya terhadap barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap dan diperintahkan untuk dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, para Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, Kasubsi, para Jaksa, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Karo.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Karo menyampaikan laporan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari kewenangan Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum.

Baca Juga:  Kejari Karo Terima Tim Pemeriksa Kejati Sumut, Perkuat Pengawasan Internal dan Integritas Aparatur

 

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan barang bukti yang sudah tidak memiliki kepentingan dalam proses hukum tidak disalahgunakan maupun kembali beredar di masyarakat.

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara terbuka dengan disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Karo sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan barang bukti yang berada dalam kewenangan Kejaksaan.

 

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan barang bukti secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pemusnahan barang bukti juga menjadi salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bagian dari upaya mendukung proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di wilayah hukum Kabupaten Karo.(FS/Wira Sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe
Diduga Mutu U Ditch Jelek dan Dikerjakan Asal-asalan, LP3 Minta Jaksa Periksa Proyek Drainase Rp. 6,9 Miliar di Jalan Andansari Terjun
Kasi Datun Kejari Karo Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila Bersama Forkopimda Kabupaten Karo
Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Wakajati Sumut Kunjungi Kejari Karo, Tekankan Integritas dan Profesionalitas Aparatur
Meski Dilaporkan ke Polres dan Kejaksaan, Walikota Lantik Hadi Sucipto Jadi Direktur PDAM TebingTinggi
Kukuhkan Forwaka Tebing Tinggi, Ini Pesan Ketua Forwaka Sumut Irfandi
Kejari Karo Terima Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi dari Rutan Kabanjahe
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Diduga Mutu U Ditch Jelek dan Dikerjakan Asal-asalan, LP3 Minta Jaksa Periksa Proyek Drainase Rp. 6,9 Miliar di Jalan Andansari Terjun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Kasi Datun Kejari Karo Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila Bersama Forkopimda Kabupaten Karo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Jumat, 25 September 2026 - 19:14 WIB

Wakajati Sumut Kunjungi Kejari Karo, Tekankan Integritas dan Profesionalitas Aparatur

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB