Diduga Mutu U Ditch Jelek dan Dikerjakan Asal-asalan, LP3 Minta Jaksa Periksa Proyek Drainase Rp. 6,9 Miliar di Jalan Andansari Terjun

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Pembangunan di Utara Kota Medan patut diapresiasi, namun kadang ulah kontraktor pelaksana pekerjaan dibiayai pajak rakyat ini dapat mengakibatkan rugi nya negara. Contohnya, dalam proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari m/d Crossing Sei Bedera kearah perbatasan Deliserdang Kel. Terjun Kec. Medan Marelan dikerjakan CV Sigma Siseanna terlihat keganjilan pekerjaan.

Dalam keterangan Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Hermanto Tarigan, Jumat (7/10/2026) pekerjaan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan berbiaya Rp. 6,984 miliar ini, diduga beton U Ditch banyak yang rompal dan retak di bagian ujungnya. 

“Terlihat banyak retak dan rompal di bagian ujung U Ditch, dampaknya ketahanan beton U Ditch tak kan sesuai dengan target. Terlihat juga pekerjaannya dilakukan asal jadi, baik tata letak maupun sambungan U Ditch nya serta saat proses pemasangan U Ditc ke galian parit drainase,” ujar Aktivis dikenal vokal ini. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LP3 juga mengkhawatirkan, baik ketebalan U Ditch maupun kandungan beton di bahan itu tak diduga tak sesuai mutu hingga harus diawasi ketat sebelum terlanjur dipasang dan akan berdampak berkurangnya ketahanannya. “Periksa mutu dan ketebalan U Ditch, sebelum dipasang. Ini peran pengawas SDABMBK dan Konsultan. Jangan setelah dipasang, baru ketahuan. Kan rugi negara,” tegas Hermanto. 

Informasi dihimpun LP3, lanjutnya, sebelum dipasang U Ditch, galian tanah juga entah kemana rimbanya, bahkan ajuan Pihak Pengelola Aset Kelurahan Terjun untuk mengirim tanah galian drainase ke Aset Kelurahan Terjun di belakang kantor Camat Medan Marelan diabaikan kontraktor, padahal Tim Aset Kelurahan Terjun telah bermohon kepada Kadis SDABMBK Medan dan Kepala UPT SDABMBK Medan Utara.

Baca Juga:  Lurah Nelayan Indah Serukan Budaya Gotong Royong Atasi Banjir Rob

“Informasi kami dapat, tanah galian drainase entah kemana dibawa, diduga dikomersilkan atau dijual ke pihak lain guna mengurangi biaya pembersihan atau pengangkutan tanah, karena info kami dapat, saat tim aset di Kelurahan setempat meminta tanah galian untuk menimbun aset Kelurahan, dicuekin manajemen CV Sigma Siseanna,” ujarnya.

Guna menghindari kerugian negara dan keterlanjuran, LP3 meminta pekerjaan tersebut diawasi oleh Jaksa setempat agar membackup pekerjaan Pengawas dari Dinas SDABMBK Medan dan Konsultan yang ditunjuk. “Jaksa bantu awasi dengan pola pengumpulan bukti dan keterangan atau secara kerja Intelijen. Jika ada manipulasi bisa segera dicegah,” pungkasnya.

Pantauan media ini, proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari m/d Crossing Sei Bedera kearah perbatasan Deliserdang Kel. Terjun Kec. Medan Marelan dikerjakan CV Sigma Siseanna beralamat di Jalan Mawar Gang Sejahtera No. 67 Kel. Sari Rejo Medan Polonia.

Pekerjaan drainase ini sesuai kontrak No. 013/SP/24.6/APBD/2026 tanggal 08 Juli 2026. Tak terlihat tenggat waktu pekerjaan yang dibiayai APBD Kota Medan tahun 2026 dari pekerjaan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase di Dinas SDABMBK Medan itu. 

Keterangan Kadis SDABMBK Medan Chairul Azmi dan Kepala UPT SDABMBK Medan Utara Kelana Sembiring pada Sabtu 3 Oktober 2026, mereka mengaku akan meminta Pelaksana Proyek Drainase mengirimkan tanah galian drainase ke lahan Aset Kelurahan Terjun di belakang kantor Camat Medan Marelan.

Belum diperoleh keterangan dari Manajemen CV Sigma Siseanna selaku kontraktor proyek Drainase di Jalan Baru dan Jalan Andansari Kelurahan Terjun Medan Marelan. (PS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari T Balai Tahan 2 Mantan Pejabat BRI Sei Kepayang Dugaan Korupsi 15,65 Miliar
Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan
Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe
Bahan Jelek di Proyek Drainase Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Rp. 6,9 Miliar, SDABMBK, APH dan Kontraktor Bungkam : Cegah Kerugian Negara, LP3 : Pejabat dan APH Tak Makan Gaji Buta
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
FKSM Minta Stop Proyek Drainase di Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Diduga Mutu U Ditch Jelek, PPK akan Cek, Jaksa akan Puldata
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Ecovia Gelar Kampanye Sehari Sebumi, Dorong Kepedulian terhadap Sampah Plastik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Kejari T Balai Tahan 2 Mantan Pejabat BRI Sei Kepayang Dugaan Korupsi 15,65 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Bahan Jelek di Proyek Drainase Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Rp. 6,9 Miliar, SDABMBK, APH dan Kontraktor Bungkam : Cegah Kerugian Negara, LP3 : Pejabat dan APH Tak Makan Gaji Buta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB