Diduga Ogah Tanggungjawab Masalah Proyek Gedung Kejati Sumut, Erwin Dermawan Mundur dari Kadis PUPR Sumut, Kepala BKD Bilang Alasan Pribadi

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Hendra dermawan Siregar, mendadak mundur dari jabatannya. Pengunduran diri Kepala SKPD Sumut di lahan basah ini, sontak menjadi tanda tanya besar bagi publik di tengah ramainya pemberitaan kritisi atas Proyek Gedung Kejati Sumut senilai Rp. 95 Miliar diduga belum selesai namun telah diserah terimakan itu.

Pengunduran diri Hendra Dermawan Siregar tersebut dikait-kaitkan dengan masalah yang saat ini baik proyek sisa sang mantan Topan Obaja Ginting maupun pekerjaan yang saat ini masih berlangsung.

Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan Hermanto Tarigan mengaku heran dengan mundurnya Hendra Dermawan Siregar pasca ramainya pemberitaan dugaan bermasalahnya proyek pembangunan gedung Kejati Sumut yang dikerjakan PT Permata Anugerah Yalapersada (PAY) itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendadak ya dan sangat jarang ada pejabat yang tiba-tiba mengundurkan diri seperti Kadis PUPR Provsu itu. Ya padahal bisa dibilang tempat ‘basah’. Apa ada hubungan dengan pembangunan proyek gedung Kejati Sumut ya? Mungkin ogah tanggungjawab,” tanya Hermanto Tarigan, Selasa (10/2/2026).

Belum diperoleh keterangan dari Gubernur Sumut Bobby A Nasution dan Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap. Kedua pejabat publik ini tak menjawab konfirmasi wartawan yang dilayangkan, Selasa (10/2/2026). 

Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansyah Harahap pun mengaku belum mendapatkan khabar pengunduran diri Hendra Dermawan Siregar dari Kadis PUPR Sumut. “Belum terkonfirmasi bg dri kepegawaian,” jawabnya ke media ini, Selasa (10/2/2026) via pesan Whats App nya.

Dua Kepala Dinas Mengundurkan Diri

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut Sutan Tolang Lubis membenarkan adanya dua kepala dinas di jajaran Pemprovsu mengundurkan diri per 9 Februari 2026. Kedua kepala dinas yang mengundurkan diri yakni, Firtra Kurnia selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut dan Hendra Dermawan Siregar selaku Kepala Dinas PUPR. 

Menurut Sutan, alasan pengunduran diri keduanya berbeda. Fitra beralasan karena ingin fokus mengurus keluarga. Sementara Hendra lebih kepada alasan pribadi. “Dalam surat pengunduran dirinya yang kami terima,  Pak Hendra  menyatakan jabatan tersebut tidak tepat untuknya sehingga dirinya tidak bisa berbuat maksimal,” ungkap Sutan saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/2/2026).

Untuk mengisi kekosongan kedua jabatan tersebut, Gubernur menunjuk masing masing Sekretaris Dinas menjadi penjabat pelaksana harian. “Agar program kerja tetap berjalan, maka ditunjuk masing masing Sekretaris Dinas menjadi Plh. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kantor Bupati dan DPRD Langkat akan Didemo Ribuan Korban Banjir, Ondim Tak Respon

Diberitakan sebelumnya, Pelaksanaan  Pembangunan Gedung Kejatisu dilaksanakan oleh PT. Permata Anugerah Yalapersada kontrak Nomor 600/06/SP/CKTR/V/2025, masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 210 hari kalender, terhitung sejak 22 Mei 2025 dan seharusnya berakhir pada 17 Desember 2025.

Lalu diperpanjang sampai 31 Desember 2025. Namun diduga telah dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) sementara kondisi fisik dilapangan belum selesai dibulan Januari 2026.

Informasi yang dihimpun tim media berdasarkan situasi, belum lama ini, yang dilihat langsung oleh pemerhati jasa Konstruksi Erwin Simanjuntak, ST berkomentar, bahwa Pembangunan Gedung Kejatisu belum selesai, masih ada item pekerjaan yang belum selesai dari water proofing lantai, plumbing dan diduga  Commissioning test pipa belum dilaksanakan.

Erwin juga menjelaskan, tindakan tersebut terindikasi sebagai penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Pejabat Pembuat Komitmen, yang bertujuan menguntungkan pihak tertentu dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Lebih mengejutkan lagi, Erwin mengatakan, anggaran untuk lanjutannya tidak jelas berasal darimana.

Terpisah, ketika tim media mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR  Hendra Siregar melalui pesan SMS, Jumat (6/02/2026) beliau tidak menjawab. Begitu juga dengan Chairul Datuk selaku Kabid Cipta Karya dan Tata Ruang ketika di konfirmasi melalui pesan Whatsapp hanya terdapat centang 1.

Tak sampai di situ, tim media pun mencoba menyambangi kantor Dinas PUPR Sumut jln. Sakti Lubis untuk konfirmasi, Senin (9/02/2026) namun Kadis tak berada ditempat.

Menurut pengakuan M. R Lubis selaku security disana mengatakan Kadis PUPR Sumut tidak berada di tempat  karena sedang di Pulau Nias untuk meresmikan salah satu jembatan disana. 

Pada hari yang sama tim media pun mencoba mendatangi kantor kepala Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut Chairul, namun tak berada di tempat. Menurut staff disana bernama Ibu Lina dan salah satu security mengaku Chairul sedang rapat. “Bapak lagi rapat di luar bang,” jawabnya, namun terlihat mobil yang sering di kendarai Kabid ini terparkir di halaman kantor. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
FKSM Minta Stop Proyek Drainase di Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Diduga Mutu U Ditch Jelek, PPK akan Cek, Jaksa akan Puldata
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB