Tim Hukum ISR Associates Temukan Saksi Kunci Dugaan Kekerasan Seks di RS PHCM Belawan

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Sminggu penelusuran Tim Investigasi dari Kantor Hukum Ibeng Syafrudin Rani  (ISR) Associates akhirnya menemukan saksi kunci yg sama nasibnya dengan korban Pelapor Kekerasan seksual di RS PHCM BELAWAN.

“Kami bersyukur keadilan dan kebenaran mulai terungkap, kesaksian yg kami peroleh dari seseorang yg juga pernah menjadi korban bersedia di BAP oleh pihak penyidik,” ujar Ibeng Syafruddin Rani SH MH Direktur Kantor Hukum ISR Associates, Kamis (9/10/2025) dalam keterangan pers nya.

Saksi ini, lanjut Ibeng, dulunya pernah bekerja di RS PHCM BELAWAN dan sekarang telah keluar. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi juga mengalami nasib yg sama, dari info yang diperoleh Tim investigasi masih banyak korban dan pihak pihak yang mengetahui kejadian kekerasan atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh SA,” paparnya.

Baca Juga:  Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing

Namun, beber praktisi hukum ini, semua pada bungkam, hanya segelintir orang yang mau bicara.

“Kami sudah berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan berharap ada pendampingan yg terpadu agar tidak mendapat intikidasi dari pihak2 yg tak ingin kasus ini terungkap,” terang Ibeng.

Advokat dikenal vokal ini, berharap Manajemen RS PHCM Belawan tidak menutup fakta dan data yuridis terkait kasus ini.

Untuk Penyidik Polres Belawan, Ibeng berharap, tetap fokus dan konsisten untuk mengungkapkan kasus ini. “PH korban siap menghadirkan saksi kunci tersebut,” janjinya.

Dia mengajak semua pihak mengkampanyekan mari ‘STOP KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KERJA’. 

Belum diperoleh keterangan dari manajemen RS PHCM Belawan dan petinggi Polres Pelabuhan Belawan. (FS/ADMIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut
Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
FKSM Minta Stop Proyek Drainase di Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Diduga Mutu U Ditch Jelek, PPK akan Cek, Jaksa akan Puldata
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Diduga Mutu U Ditch Jelek dan Dikerjakan Asal-asalan, LP3 Minta Jaksa Periksa Proyek Drainase Rp. 6,9 Miliar di Jalan Andansari Terjun
Ecovia Gelar Kampanye Sehari Sebumi, Dorong Kepedulian terhadap Sampah Plastik
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:32 WIB

FKSM Minta Stop Proyek Drainase di Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Diduga Mutu U Ditch Jelek, PPK akan Cek, Jaksa akan Puldata

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB