Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek jalan tersebut dikerjakan dengan spesifikasi panjang 200 meter, lebar 4,5 meter, dan ketebalan redemik 10 sentimeter. Ironisnya, aktivitas pengecoran jalan digeber hingga larut malam. Pengerjaan pada jam tersebut sempat memicu tanda tanya terkait standar teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk dugaan tidak digunakannya rangkaian besi lantai.
Situasi sempat memanas pada siang hari ketika warga setempat meluapkan kekecewaan. Warga mempertanyakan alasan pihak pelaksana yang tidak menyampaikan pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu, mengingat ruas jalan tersebut merupakan akses mobilitas utama masyarakat sehari-hari.
”Tadi siang sempat ada keributan di sini. Warga setempat mempertanyakan mengapa tidak ada pemberitahuan sama sekali bahwa ada pembangunan jalan, padahal ini adalah akses utama warga,” ujar salah seorang warga yang berada di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi polemik tersebut, Nazir selaku perwakilan perusahaan pelaksana memberikan keterangan. Ia menjelaskan bahwa pengerjaan jalan ini dilakukan atas permohonan dari pihak Puskesmas Tanjung Tiram menyusul kondisi jalan sebelumnya yang mengalami kerusakan parah dan berlubang-lubang.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai spesifikasi teknis dan ketiadaan papan informasi proyek, Nazir enggan memberikan penjelasan mendetail dan mengarahkan awak media agar langsung menemui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
”Lebih jelasnya jumpakan saja PPK besok,” tutur Nazir singkat saat ditemui di lokasi proyek.
Ketiadaan papan plang proyek di area publik ini berpotensi bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta regulasi pengadaan barang dan jasa. Papan nama proyek merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif terhadap penggunaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta instansi terkait guna mendapatkan kejelasan mengenai status dan pengawasan teknis proyek tersebut.(rk).
Gambar : Proyek peningkatan infrastruktur Jalan Pendidikan di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, menuai sorotan publik.






