Polda Sumut Terbitkan SP3, Kuasa Hukum Yetti Tesarina Sampaikan Apresiasi

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – Laporan yang dilayangkan Kores Estomihi Tarigan (KET) ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait dugaan perzinahan yang menyeret nama Yetti Tesarina Br Pegangin-Angin dan Muhammad Yogi Ilham Novianta akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian.

 

Penghentian tersebut dituangkan dalam Surat Penetapan Penghentian Penyelidikan/Penyidikan (SP3) tertanggal 30 Juli 2026 dengan Nomor: S.Tap.Hentilifik/207b/Fes1.24/2025/Ditres.PPA dan PPO.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan surat tersebut, Polda Sumut sebelumnya telah melaksanakan gelar perkara pada 24 Juli 2026. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan dalam laporan polisi tersebut.

 

Atas dasar hasil gelar perkara tersebut, pihak Polda Sumut kemudian menetapkan penghentian penanganan laporan dimaksud melalui penerbitan SP3.

 

Kuasa hukum Yetti Tesarina Br Pegangin-Angin, Juliadi Kaban, S.H., M.H., saat ditemui di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (24/9/2026), menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumut atas proses penanganan laporan tersebut.

 

Menurut Juliadi, diterbitkannya SP3 menjadi penegasan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik, tidak ditemukan adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.

Baca Juga:  Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut

 

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Polda Sumut, khususnya kepada penyidik dan Direktur PPA, yang telah menjalankan proses penanganan laporan ini secara profesional. Dengan adanya SP3 tersebut, kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam laporan tersebut,” ujar Juliadi.

 

Ia juga berharap keputusan tersebut dapat menjadi rujukan bagi para pihak agar persoalan yang telah diproses melalui mekanisme hukum dapat dipahami berdasarkan dokumen dan keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

 

“Saya memastikan bahwa pihak Polda Sumut, khususnya penyidik dan Direktur PPA, telah bekerja dengan baik dalam menangani persoalan ini. Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih atas diterbitkannya surat SP3 tersebut,” katanya.

 

Dengan diterbitkannya surat penghentian tersebut, pihak terlapor menyatakan menghormati proses dan keputusan hukum yang telah dilakukan oleh Polda Sumut.(FS/WiraSanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Sumpah Serapah Pengendara Akibat Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Bobby Nasution Diprank Dinas BMBKCK Sumut
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat
Demo Keracunan MBG di Karo,Orangtua Siswa Didampingi EMKAP dan LBH Desak Kepastian Hukum dan Kompensasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB