Pimpin Apel Zona Integritas Menuju WBBM, Ini Pesan Kajati Sumut Harli Siregar

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum memimpin apel pencanangan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Medan, Rabu (28/1/2026).

Apel Zona Integritas juga diikuti oleh Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, para Asisten, para Koordinator, Kepala Seksi dan Kasubbag hingga seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kajati Sumut Dr Harli Siregar, SH, M.Hum menkankan beberapa point penting terkait Apel Zona Integritas. Ia menyampaikan bahwa ini bukan sekedar kegiatan seremonial melainkan merupakan momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen, integritas, dan tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan Zona Integritas merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berkeadilan,” ujarnya sembari mengingatkan kembali isi yang terkandung dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Lanjut Harli, Kejaksaan Republik Indonesia secara konsisten terus mendorong seluruh satuan kerja untuk membangun dan menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Patut kita syukuri bersama bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta dedikasi seluruh jajaran, dan menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berjalan pada arah yang benar,” tegas Harli.

Baca Juga:  Pengadaan Lahan Tol Medan-Binjai 2016 Rp. 1,17 Triliun Diduga Bocor, Penyidik Kejatisu Geledah Kanwil BPN Sumut dan Kantah Medan

“Pencapaian tersebut bukanlah tujuan akhir, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi harus dijadikan sebagai pijakan awal untuk melangkah lebih jauh menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tutup Harli.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH., MH mengungkapkan bahwa apel Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Kajati Sumut merupakan bukti keseriusan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berlandaskan integritas, profesionalitas, dan budaya kerja melayani, bukan untuk dilayani.

“Tentunya predikat WBBM ini dapat kami capai dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat khususnya para pencari keadilan serta rekan rekan media yang senantiasa bekerjasama dalam rangka publikasi dan pemberitaan maupun sebagai sumber kritik yang psitif bagi Kejati Sumut,” ujar Rizaldi.

Apel pencanangan zona integritas ini ditandai dengan penyematan selempang duta pelayanan dan ban agen perubahan kepada Pegawai dan Jaksa yang ditetapkan sebagai duta atau agen perubahan di lingkungan Kejati Sumatera Utara.

Menutup apel, Kajati Sumut beserta seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai Kejati Sumut menandatangani pakta integritas yang diharapkan menjadi kesadaran seluruh jajaran dan kesungguhan bersama mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan
Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru
Dampingi Bidang Perdata dan TUN, Kejatisu MoU dengan Perumda Tirtanadi Sumut
Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan
PWI dan JMSI Sumut Nilai Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dan Fasilitasi Jurnalis saat Pimpin Kejati Sumut
Ruko CBD Helvetia Dibangun Tanpa PBG dan SHGB Berasal dari Lahan Eks HGU PTPN 2, Bupati Deliserdang Minta Stop da Jaksa Diminta Usut
Kapuspenkum Benarkan Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Dipromosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI
Dituding Tak Profesional, Kasi Oharda dan Jaksa Peneliti Pidum Kejati Sumut Dilaporkan ke Komjak dan Jamwas, Kasi Penkum Bilang Ditelaah Pengawasan Bidang Pidum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:21 WIB

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:54 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

Dampingi Bidang Perdata dan TUN, Kejatisu MoU dengan Perumda Tirtanadi Sumut

Senin, 20 April 2026 - 21:59 WIB

Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:43 WIB

PWI dan JMSI Sumut Nilai Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dan Fasilitasi Jurnalis saat Pimpin Kejati Sumut

Berita Terbaru