Pimpin Apel Zona Integritas Menuju WBBM, Ini Pesan Kajati Sumut Harli Siregar

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum memimpin apel pencanangan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Medan, Rabu (28/1/2026).

Apel Zona Integritas juga diikuti oleh Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, para Asisten, para Koordinator, Kepala Seksi dan Kasubbag hingga seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kajati Sumut Dr Harli Siregar, SH, M.Hum menkankan beberapa point penting terkait Apel Zona Integritas. Ia menyampaikan bahwa ini bukan sekedar kegiatan seremonial melainkan merupakan momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen, integritas, dan tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan Zona Integritas merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berkeadilan,” ujarnya sembari mengingatkan kembali isi yang terkandung dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Lanjut Harli, Kejaksaan Republik Indonesia secara konsisten terus mendorong seluruh satuan kerja untuk membangun dan menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Patut kita syukuri bersama bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta dedikasi seluruh jajaran, dan menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berjalan pada arah yang benar,” tegas Harli.

Baca Juga:  Paparan Investigasi, Kajati Sumut akan Maksimal Dukung Satgas PKH dalam Investigasi Penyebab Banjir di Sumut

“Pencapaian tersebut bukanlah tujuan akhir, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi harus dijadikan sebagai pijakan awal untuk melangkah lebih jauh menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tutup Harli.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH., MH mengungkapkan bahwa apel Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Kajati Sumut merupakan bukti keseriusan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berlandaskan integritas, profesionalitas, dan budaya kerja melayani, bukan untuk dilayani.

“Tentunya predikat WBBM ini dapat kami capai dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat khususnya para pencari keadilan serta rekan rekan media yang senantiasa bekerjasama dalam rangka publikasi dan pemberitaan maupun sebagai sumber kritik yang psitif bagi Kejati Sumut,” ujar Rizaldi.

Apel pencanangan zona integritas ini ditandai dengan penyematan selempang duta pelayanan dan ban agen perubahan kepada Pegawai dan Jaksa yang ditetapkan sebagai duta atau agen perubahan di lingkungan Kejati Sumatera Utara.

Menutup apel, Kajati Sumut beserta seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai Kejati Sumut menandatangani pakta integritas yang diharapkan menjadi kesadaran seluruh jajaran dan kesungguhan bersama mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing
Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut
Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam
Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut
Kasi Penkum Kejati Sumut Dilaporkan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Minta Diperiksa Etik dan Anggaran, Kajati Sumut Bungkam
Isu Topan Ginting di Proyek Sei Batang 46 Miliar Serangan Mencuat, Plt Kadis SDA Sumut Bantah, Kabiro Pengadaan Bungkam, FKSM : APH Harus Awasi Proses Lelang dan Pelaksanaan
Audensi dan Minta Informasi ke Kajati Sumut Ditolak, Kasipenkum Tuding Forwaka Sumut Seenaknya, Rizaldi Gultom : Lapor ke Jaksa Agung dan Komjak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:26 WIB

Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:17 WIB

Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut

Berita Terbaru