Kejari Belawan Disidak Kajati Sumut : Jangan Menerima Pemberian Terkait Tupoksi

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Negeri Belawan pada hari Rabu (1/7/2026).

Pada kunjungannya, Kajati didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH.,MH, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH hingga Kabag Tata Usaha Rio Aditya, SH.,MH.

Saat melakukan kunjungannya di Kejaksaan Negeri Belawan yang beralamat di Jalan Raya Pelabuhan Belawan Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Belawan Kota Medan itu,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati bersama pejabat utama (PJU) melaksanakan inpeksi dan monitoring di beberapa ruang kerja hingga ruangan penyimpanan barang bukti.

Pada arahannya, Kajati mengatakan bahwa kunjungan tanpa pemberitahuan dilakukan guna memastikan apakah jajaran benar benar siap setiap saat dalam melaksanakan tugas meskipun tanpa diawasi.

Baca Juga:  RVL Kepala KSOP Belawan Tahun 2023-2024 Ditahan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Kapal Tandu

Dia mengingatkan agar jajaran Kejaksaan Negeri Belawan bekerja dengan hati Nurani dalam penegakan hukum, koordinasi aktif bersama pemerintah setempat serta mengutamakan integritas, profesionalisme.

Ditambahkan Kajati, aparatur Kejaksaan harus berani menolak pemberian apapun dari orang lain terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi (tupoksi)  nya, profesi dan jabatan.

“Tak menerima pemberian adalah amanah dari yang maha kuasa maka pertanggungjawabannya juga kita harus mengingat dan berserah kepadaNya, oleh karena itu bekerjalah dengan jujur, berani dan berintegritas,” ujar Kajati. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Sumut Minta Polisi Cepat Usut Laporan ke Hotman Paris, T Andry Pratama : Banyak Pihak Remehkan Profesi Jurnalis
Revitalisasi Sekolah di Sumut Senilai Rp. 852 Miliar Rawan Korupsi, LSM Pucuk Bukit Nusantara akan Laporkan ke APH
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Kajari Madina Dukung Pelantikan Forwaka pada Agustus 2026
Revitalisasi Sekolah Berbiaya Puluhan Triliun Rawan Korupsi, Kepsek Kelola Dana Miliaran, Mencuat Dugaan Mark Up Harga, Jeleknya Mutu Bangunan dan Intervensi Atasan
Sempat Ketemu Kajati Sumut Berdalih Tingkatkan Akuntabelitas, Bupati Langkat Malah Ditangkap KPK Dugaan Suap Proyek
Kejati Sumut Didesak Usut Mangkraknya Proyek RSJ
Dugaan Korupsi Belanja BLUD, Kejari Medan Geledah RS Pirngadi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:47 WIB

Forwaka Sumut Minta Polisi Cepat Usut Laporan ke Hotman Paris, T Andry Pratama : Banyak Pihak Remehkan Profesi Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:28 WIB

Revitalisasi Sekolah di Sumut Senilai Rp. 852 Miliar Rawan Korupsi, LSM Pucuk Bukit Nusantara akan Laporkan ke APH

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:47 WIB

Kajari Madina Dukung Pelantikan Forwaka pada Agustus 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:25 WIB

Revitalisasi Sekolah Berbiaya Puluhan Triliun Rawan Korupsi, Kepsek Kelola Dana Miliaran, Mencuat Dugaan Mark Up Harga, Jeleknya Mutu Bangunan dan Intervensi Atasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:24 WIB

Sempat Ketemu Kajati Sumut Berdalih Tingkatkan Akuntabelitas, Bupati Langkat Malah Ditangkap KPK Dugaan Suap Proyek

Berita Terbaru