Kajati Sumut Resmikan Ruang Press Conference dan Klinik Kejaksaan

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meresmikan Ruang Press Conference dan Klinik Kejaksaan sebagai sarana baru dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik serta untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi pegawai kejaksaan dan masyarakat, Jum’at (26/9/2025)

Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang turut dihadiri oleh para Asisten di lingkungan Kejati Sumut serta perwakilan dari berbagai media.

Terlihat juga Ketua IAD Wilayah sumut Ny.Tiurmaida Harli Siregar turut menghadiri dan mendukung peresmian Klinik Pratama Adhyaksa dan juga Program Posyandu Holong Ni Roha yang ada di Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sumut merupakan kegiatan rutin IAD Wilayah Sumut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa keberadaan ruang press conference ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejati Sumut dengan insan pers, khususnya dalam penyampaian informasi penegakan hukum yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Kami menyadari pentingnya peran media sebagai jembatan informasi kepada publik. Dengan adanya fasilitas ini, semoga setiap informasi dari Kejati Sumut dapat tersampaikan dengan baik, cepat, dan jelas,” ujar Kajati Sumut.

Peresmian ruang press conference ini menjadi wujud komitmen Kejati Sumut dalam membangun hubungan yang harmonis dengan media serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap langkah penegakan hukum.

Baca Juga:  Rugikan 2,29 Miliar, Pejabat Bank Sumut KCP Krakatau Medan Ditahan Kejati Sumut, Siapa Menyusul?

Kajati Sumut juga menyampaikan bahwa keberadaan Klinik Kejaksaan ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kesehatan pegawai sekaligus sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Klinik Kejaksaan ini diharapkan dapat menjadi sarana yang bermanfaat, bukan hanya bagi pegawai, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan hukum dan kesehatan berjalan seimbang demi mendukung tugas penegakan hukum yang lebih optimal,” ujar Kajati Sumut.

Seluruh pegawai dan perwakilan media yang hadir menyambut positif langkah tersebut dan berharap sinergi antara Kejati Sumut dan insan pers dapat semakin baik ke depannya.

Plh. Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara Muhammad Husairi, S.H., M.H menegaskan bahwa ruang press conference ini akan menjadi pusat penyampaian informasi resmi kepada publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh berita yang benar, berimbang, dan sesuai fakta.

Husairi juga menyampaikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan umum, konsultasi kesehatan, dan tindakan medis dasar, dengan tenaga kesehatan profesional yang siap melayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan
Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru
Dampingi Bidang Perdata dan TUN, Kejatisu MoU dengan Perumda Tirtanadi Sumut
Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan
PWI dan JMSI Sumut Nilai Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dan Fasilitasi Jurnalis saat Pimpin Kejati Sumut
Ruko CBD Helvetia Dibangun Tanpa PBG dan SHGB Berasal dari Lahan Eks HGU PTPN 2, Bupati Deliserdang Minta Stop da Jaksa Diminta Usut
Kapuspenkum Benarkan Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Dipromosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI
Dituding Tak Profesional, Kasi Oharda dan Jaksa Peneliti Pidum Kejati Sumut Dilaporkan ke Komjak dan Jamwas, Kasi Penkum Bilang Ditelaah Pengawasan Bidang Pidum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:21 WIB

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:54 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

Dampingi Bidang Perdata dan TUN, Kejatisu MoU dengan Perumda Tirtanadi Sumut

Senin, 20 April 2026 - 21:59 WIB

Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:43 WIB

PWI dan JMSI Sumut Nilai Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dan Fasilitasi Jurnalis saat Pimpin Kejati Sumut

Berita Terbaru