Pasca Banjir, Pengadilan Agama di Sibolga dan Tapteng Tetap Beroperasional, Heri Eka Siswanta SH MH : Tetap Layani Gugatan Cerai

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera PTA Medan Heri Eka Siswanta SH MH

i

Panitera PTA Medan Heri Eka Siswanta SH MH

SIBOLGA-Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga saat ini memasuki babak baru, usai dua pekan berjalan, kondisi terkini di sana masih memprihatinkan, jalan berlumpur, rumah warga terendam hingga busung lapar, lalu bagaimana dengan penegakan hukum perceraian?

Panitera Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan Heri Eka Siswanta, SH, MH menegaskan, proses pendaftaran perkara cerai di dua pengadilan agama di sana yaitu Pengadilan Agama (PA) Pandan Tapanuli Tengah dan PA Sibolga tetap terus berjalan.

“Tetap dibuka pendaftaran karena instansi lainnya sudah berjalan normal, pasar sudah buka, sekolah berjalan, tidak ada alasan lagi menunda pelayanan bagi Masyarakat,” katanya saat mendampingi rombongan ketua PTA Medan meninjau langsung bencana banjir dan tanah longsor di Sibolga, Rabu (10/12/2025) sampai Jumat (12/12/2025) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjur Heri Eka Siswanta mengatakan, memang dua daerah tersebut terdampak cukup signifikan, namun pelayanan hukum bagi masyarakat harus menjadi prioritas.

Saat ini angka perceraian naik drastis di beberapa daerah dalam wilayah hukum PTA Medan Sumatera Utara, meskipun di daerah Tapanuli Tengah dan kota Sibolga angka perceraian tidak cukup signifikan namun masyarakat di sana membutuhkan pelayanan hukum lainnya.

Baca Juga:  Di Pelantikan Tani Merdeka Indonesia, Gubsu Bilang Ketahanan Pangan Tanggungjawab Pemerintah Pusat Hingga Desa

“Ya, seperti pengesahan perkawinan, dispensasi kawin, bisa juga konsultasi hukum, kan semua harus diberikan pelayanan, kalau kantor PA tutup bagaimana?” sambungnya.

Instruksi langsung ketua PTA Medan Dr. Insyafli, MHI dari lokasi banjir dan tanah longsor kepada pimpinan PA Pandan Tapteng dan PA Sibolga, segera melaksanakan prosedur beracara yang salah satunya membuka layanan pendaftaran, baik secara manual atau elektronik.

Di tempat terpisah, saat ditanyakan langsung pelayanan cerai pasca banjir dan tanah longsor, salah seorang masyarakat kota Sibolga Amir Siregar mengatakan, harus dibedakan antara bencana dan pelayanan, apalagi jika ada yang mau cerai.

“Ya seperti makan nasi bang, kalau sudah lapar walau banjir harus makan, kalau tidak kena jarah, begitu pula kupikir cerai, walau ada di sini banjir kalau mau cerai ya cerai saja,” kata pria yang sehari-hari menjadi nelayan itu kepada pos kota Medan.

Pantauan di lapangan, kondisi daerah Tapanuli Tengah dan kota Sibolga sejak dua pekan terkena banjir dan tanah longsor belum baik secara signifikan, namun ada sebagian masyarakat yang sudah melakukan rutinitasnya seperti pasar yang sudah beroperasi, perbankan, kantor-kantor pemerintah, sekolah dan pelayanan rumah sakit. (PS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Sumpah Serapah Pengendara Akibat Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Bobby Nasution Diprank Dinas BMBKCK Sumut
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB