Kajati Sumut Paparkan Penyelamatan 400 Miliar Uang Negara dan Tuntut 140 Pengedar Narkoba di Kunjungan Komisi III DPR RI

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Komisi III DPR-RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik dalam rangka Pengawasan Penegakan Hukum Terpadu di Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30 /1/2026) di Gedung Rupatama Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja XII Medan.

Rombongan Komisi III DPR RI disambut langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Kapolda Sumatera Utara, didampingi para Kajari dan Kapolres se Sumatera Utara maupun jajaran Pejabat Utama masing-masing institusi penegak hukum itu.

Pada kunjungannya, Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Moh.Rano Alfath, SH.,MH, didampingi Dr.Mangihut Sinaga, Dr.Hinca Panjaitan, Muhamad Rahul, Bimantoro Wiyono, SH.MH, Rudianto Lallo, SH.,MH, Nabil Husein Said Amil AL Rasyidi, Abdullah.S, Sy, Drs.H.Jazilul Ffawaid SQ, H.Hasbiallah Iliyas, dan Dr.H.Muhamad Nasir Djamil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Moh.Rano Alfath menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR-RI selaku representasi rakyat terhadap pelaksanaan reformasi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan R.I yang diharapkan dapat bekerja semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar dalam paparannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dukungan dan resposifitas seluruh jajaran Komisi III DPR-RI terhadap proses penegakan hukum di Sumatera Utara, 

”Ini merupakan bentuk pengawasan yang sangat baik dan sangat positif bagi kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujarnya.

Ditambahkan Kajati, sebagai bentuk dukungan berlakunya KUHAP dan KUHP baru, para Jaksa di jajaran Kejati Sumut senantiasai berupaya adaptif dan saat ini telah memulai menerapkan regulasi atauran hukum sebagaimana yang terkandung dalam KUHAP dan KUHP terbaru dalam beberapa perkara pidana.

Selanjutnya, dalam paparan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi mencapai 400 Miliar lebih serta pemulihan keuangan negara dari pelaksanaan fungsi perdata dan tata usaha negara. 

Baca Juga:  Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Selain itu, Kajati Sumut juga menjelaskan komitment dalam penanganan dan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara dimana Kejati Sumut dan jajaran telah menuntut pidana mati sebanyak 140 (seratus empat puluh) orang terpidana narkoba serta puluhan lainnya di tuntut hukuman seumur hidup.

Disamping itu Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berupaya maksimal dalam menerapkan keadilan restorative atau restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana.

“Tentunya keberhasilan kinerja ini kami upayakan semaksimal mungkin semata mata demi kepentingan masyarakat,” ujar Harli Siregar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi, SH.,MH yang turut mendampingi Kajati pada kegiatan itu kepada media menyampaikan, kunjungan spesifik dari Komisi III DPR-RI ini merupakan kegiatan penting sebagai bagian pengawasan kepada Lembaga penegak hukum di Sumatera Utara.

“Ini menjadi kesempatan baik bagi Kejati Sumut menunjukkan atau menjelaskan kepada wakil rakyat tentang tekad dan komitment Lembaga Kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum dan pelayanan publik yang semakin baik dan profesional,” ujarnya.

Dijelaskan Rizaldi, dalam pemberantasan dan penindakan kejahatan korupsi saat ini kami menerima banyak dukungan dan apresiasi atas kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dari berbagai kalangan.

“Namun demikian kami menyadari masih ada beberapa hal penting dan mendesak yang kami sadari masih terdapat kelemahan dan kekurangan, sehingga perlu kita lakukan langkah-langkah strategis untuk perbaikan dan perubahan kearah yang lebih baik, ini tentu butuh dukungan dan kritik dari masyarakat Sumatera Utara,” pungkas Rizaldi. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kodaeral I Kawal Pemulangan Nelayan P Brandan Korban Kapal Mogok Hingga Hanyut ke Thailand
Lantik AMPG Jakarta, Ketum Said Aldi Al Idrus Serahkan Mobil Operasional Bersihkan Rumah Ibadah
Satuan Patroli Kodaeral I Belawan Latihan Halang Rintang Guna Menempa Mental Baja
Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi
Pesta Sabu di Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII Diciduk KRI Imam Bonjol 383
Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Sidang Diksar Mahepel Unila: Dekan FEB dan Saksi Senior Bantah Ada Penganiayaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:33 WIB

Kodaeral I Kawal Pemulangan Nelayan P Brandan Korban Kapal Mogok Hingga Hanyut ke Thailand

Senin, 15 Juni 2026 - 19:48 WIB

Lantik AMPG Jakarta, Ketum Said Aldi Al Idrus Serahkan Mobil Operasional Bersihkan Rumah Ibadah

Senin, 15 Juni 2026 - 19:25 WIB

Satuan Patroli Kodaeral I Belawan Latihan Halang Rintang Guna Menempa Mental Baja

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:57 WIB

Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Berita Terbaru