Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, menyampaikan informasi penting kepada seluruh masyarakat Kota Medan terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2026 yang saat ini tengah dalam proses pendistribusian.
Meski pendistribusian SPPT PBB 2026 masih berjalan secara bertahap melalui kelurahan dan kepala lingkungan (Kepling), Bapenda Kota Medan memberikan kemudahan layanan tambahan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan administratif mendesak. Warga kini dapat melakukan pengambilan mandiri SPPT PBB 2026 langsung di Kantor Bapenda Kota Medan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik, khususnya bagi wajib pajak yang membutuhkan SPPT PBB lebih awal untuk berbagai keperluan penting, di antaranya.
Proses transaksi jual beli properti
Pengurusan perbankan atau agunan
Kelengkapan administrasi pertanahan (sertifikat) dan perizinan
Serta keperluan mendesak lainnya yang memerlukan bukti pembayaran pajak terbaru
M. Agha Novrian menegaskan bahwa mekanisme distribusi reguler melalui kelurahan dan kepling tetap berjalan sesuai jadwal. Layanan pengambilan langsung di kantor Bapenda hanya bersifat opsi tambahan, guna mempercepat pelayanan bagi masyarakat yang tidak dapat menunggu pendistribusian ke lingkungan masing-masing.
Selain itu, Bapenda Kota Medan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar membayar PBB tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Medan.
Untuk memudahkan pembayaran, Bapenda menyediakan berbagai kanal resmi, antara lain melalui Bank Sumut, BCA, Mandiri, BRI, BNI, BSI, serta aplikasi pembayaran digital seperti Tokopedia, Shopee, DANA, OVO, hingga jaringan ritel Indomaret dan Alfamart.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Bapenda Kota Medan membuka Call Centre PBB di nomor 0823-1192-0459 yang dapat dihubungi pada jam kerja.
Dengan kemudahan layanan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat demi terwujudnya Kota Medan yang lebih maju dan sejahtera. (FS/M.FAUZI)
Baca Juga:  LBH Nilai KUHP dan KUHAP Baru Minim Partisipasi Publik Hingga Ancam Demokrasi dan Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli
Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan
Diduga Akibat Ketidakmampuan Polisi, POMAL KODARAL I Belawan Amankan Puluhan Orang, LBH Medan : Tamparan Keras ke Polri
M Edison Ginting Aklamasi Pimpin Persatuan Wartawan Pemko Medan 2026-2028 Dalam Pemilihan dengan Calon Tunggal
Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru
Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan
Jaksa Hentikan Penyelidikan Pengadaan Atribut Sekolah di Disdik Medan, Alasan Kajari Tak Kerugian Negara
Kantor Bupati dan DPRD Langkat akan Didemo Ribuan Korban Banjir, Ondim Tak Respon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli

Rabu, 29 April 2026 - 07:21 WIB

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan

Jumat, 24 April 2026 - 23:01 WIB

Diduga Akibat Ketidakmampuan Polisi, POMAL KODARAL I Belawan Amankan Puluhan Orang, LBH Medan : Tamparan Keras ke Polri

Kamis, 23 April 2026 - 23:12 WIB

M Edison Ginting Aklamasi Pimpin Persatuan Wartawan Pemko Medan 2026-2028 Dalam Pemilihan dengan Calon Tunggal

Kamis, 23 April 2026 - 22:54 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru