Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Ombudsman Republik Indonesia diwakili Syafrida Rachmawati Rasahan, Kamis (11/6/2026) melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 1 Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Medan.

Dalam keterangan persnya, Ketua Ombudsman Sumut Herdensi menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syafrida Rachmawati Rasahan memaparkan, kunjungan itu, dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi. Ombudsman RI juga menekankan pentingnya penyelenggaraan SPMB yang tidak diskriminatif dan mampu memberikan kesempatan serta akses yang setara bagi seluruh calon murid baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kesempatan tersebut, Syafrida Rachmawati Rasahan juga menyoroti aspek penggunaan aplikasi dalam proses SPMB. “Sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Medan harus memastikan kesiapan sistem serta dukungan layanan yang memadai bagi masyarakat,” ujar Syafrida.

Dalam kesempatan tersebut, Syafrida juga meminta agar dinas Pendidikan menekankan kepada setiap sekolah menyediakan helpdesk atau pusat layanan informasi yang dapat diakses masyarakat selama proses SPMB berlangsung.

Baca Juga:  Dewan Peduli Negeri Demo di Kejari, Desak Usut Korupsi Disdikbud Medan dan Ramadhan Fair 2026

Helpdesk tersebut diharapkan dapat menyediakan informasi yang jelas mengenai tahapan dan persyaratan SPMB, sekaligus membantu orang tua atau wali murid yang tidak memiliki perangkat gawai atau mengalami keterbatasan dalam penggunaan teknologi informasi. 

Selain itu, helpdesk juga berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, konsultasi, maupun pengaduan terkait proses dan informasi penyelenggaraan SPMB.

“Ketersediaan layanan bantuan yang mudah diakses merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya hambatan akses bagi masyarakat,” tegas Syafrida.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Ombudsman RI berharap seluruh tahapan SPMB di Sumatera utara dan khususnya Kota Medan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan berkeadilan, serta terhindar dari berbagai bentuk maladministrasi yang berpotensi merugikan masyarakat. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pesta Sabu di Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII Diciduk KRI Imam Bonjol 383
Disambut Silat dan Tari Persembahan, Tim Supervisi dan Penilaian Lomba Administrasi HKG PKK ke 54 Medan Tinjau Kelurahan Terjun
Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Sidang Diksar Mahepel Unila: Dekan FEB dan Saksi Senior Bantah Ada Penganiayaan
Diduga Ancam Siswa, Staff SDN 1 Labuhan Ruku Dilaporkan ke Polisi
Poster Lom Lom Suwondo Rusak, Terpajang di Kantor Camat Sunggal, Gerindra akan Razia
Di Razia, 6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Padangsidimpuan, Kalapas Dituding Lalai, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:57 WIB

Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:27 WIB

Pesta Sabu di Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII Diciduk KRI Imam Bonjol 383

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:06 WIB

Disambut Silat dan Tari Persembahan, Tim Supervisi dan Penilaian Lomba Administrasi HKG PKK ke 54 Medan Tinjau Kelurahan Terjun

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:19 WIB

Sidang Diksar Mahepel Unila: Dekan FEB dan Saksi Senior Bantah Ada Penganiayaan

Berita Terbaru