Kajati Sumut Muhibuddin Minta Jaksa Tak Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat di Pelantikan Wakajati, Aspidum dan 7 Kajari

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH.,MH melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Tindak Pidana Umum hingga 7 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Selasa (5/5/2026).

Pelantikan yang dirangkai dengan pengucapan sumpah jabatan dihadapan pemuka atau tokoh agama dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung R.I perihal Pemberhentian serta Pengangkatan pada jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam petikan surat keputusan Jaksa Agung tersebut, Abdullah Noer Denny, SH., MH dipromosikan sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung R.I digantikan oleh Eko Adhyaksono, SH.,MH, kemudian Jurist Precisely yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jampidum Kejagung R.I digantikan oleh Suhendri, SH.,MH sebagai Aspidum Kejati Sumut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kajari Batubara yang sebelumnya dijabat Fransisco Tarigan kini dijabat oleh Syahrir Jasman, SH.,MH, kemudian Kajari Padang Sidempuan yang sebelumnya dijabat Dr.Lambok Marisi Sidabutar kini diamanahkan kepada Dr.Hartadi Christitanto, lalu Kajari Labusel yang dijabat oleh Victoris Parlaungan Purba kini dijabat oleh Alexander Zaldi.

Baca Juga:  Andri Ridwan SH MH Raih Gelar Dokter Hukum Predikat Cumlaude

Selain itu, Kajari Tapanuli Selatan juga berganti, yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Indra Muda Nasution kini dijabat oleh M.Emri Kurniawan, lalu Kajari Labuhan Batu yang sebelumnya dijabat Pelaksana tugas (PLT) Dr.Ricky Syahputra kini dijabat oleh Jeffry Paultje Maukar, SH.,MH, serta Kajari Karo yang sebelumnya dijabat Danke Rajagukguk digantikan oleh Edmon Novvery Purba, SH.,MH. 

Saat menyampaikan sambutannya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajati menegaskan bahwa jabatan adalah amanah sebagai jembatan amal bhakti dan kesempatan untuk berbuat yang terbaik demi negara dan institusi. “Karena itu segera lakukan pemetaan situasi kondisi di wilayah penugasan, bekerja keras dan profesional demi menegakkan hukum yang berlandasakan Nurani dan rasa keadilan,” ujar Muhibuddin.

”Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat, lakukan penegakan hukum secara berani namun tetap mengedepankan nurani serta rasa kemanusiaan demi menjaga dan merawat kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan dan yang paling penting bentengi dirimu dengan iman dan taqwa untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan termasuk tindakan transaksional wajib dihindari dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Upacara pelantikan dan serahterima jabatan tersebut turut dihadiri dan di ikuti seluruh Pejabat utama pada Kejati Sumatera Utara hingga para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Kapoldasu dan Kajatisu Jalin Sinerjisitas Dengan Komitmen Layani Hukum Masyarakat Secara Humanis
FKSM Minta Stop Proyek Drainase di Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Diduga Mutu U Ditch Jelek, PPK akan Cek, Jaksa akan Puldata
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB