Forwaka Sumut Ajak Wartawan Kritis dan Profesional di Hari Pers Nasional Tahun 2026

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Sumatera Utara, Irfandi, menegaskan bahwa pers harus tetap kritis dan independen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dia menekankan, kemitraan antara insan pers dan institusi kejaksaan harus dibangun secara profesional dan beretika, dengan tetap menghormati batas kewenangan masing-masing sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku dalam sistem penegakan hukum.

“Pers harus tetap kritis dan independen, sementara kemitraan dengan kejaksaan dijaga secara profesional dan beretika. Semua berjalan dalam koridor hukum, termasuk mengacu pada KUHAP terbaru dan peraturan yang berlaku,” ujar Irfandi.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Di sisi lain, kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum berdasarkan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan due process of law sebagaimana diatur dalam KUHAP terbaru dan regulasi terkait.

FORWAKA Sumatera Utara berharap momentum HPN 2026 dapat memperkuat sinergi yang sehat antara pers dan kejaksaan, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. 

Hari Pers Nasional tahun 2026 diperingati sejak beberapa hari lalu secara nasional, puncak acara digelar di Provinsi Banten, Senin (9/2/2026). (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lantik AMPG Jakarta, Ketum Said Aldi Al Idrus Serahkan Mobil Operasional Bersihkan Rumah Ibadah
Satuan Patroli Kodaeral I Belawan Latihan Halang Rintang Guna Menempa Mental Baja
Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi
Pesta Sabu di Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII Diciduk KRI Imam Bonjol 383
Disambut Silat dan Tari Persembahan, Tim Supervisi dan Penilaian Lomba Administrasi HKG PKK ke 54 Medan Tinjau Kelurahan Terjun
Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Sidang Diksar Mahepel Unila: Dekan FEB dan Saksi Senior Bantah Ada Penganiayaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:48 WIB

Lantik AMPG Jakarta, Ketum Said Aldi Al Idrus Serahkan Mobil Operasional Bersihkan Rumah Ibadah

Senin, 15 Juni 2026 - 19:25 WIB

Satuan Patroli Kodaeral I Belawan Latihan Halang Rintang Guna Menempa Mental Baja

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:57 WIB

Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:27 WIB

Pesta Sabu di Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII Diciduk KRI Imam Bonjol 383

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Berita Terbaru