Bahan Karet SIR-20 di BBPJN II Sumut Dilelang Rp. 8 Miliar

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN Pengadaan bahan karet jenis SIR-20 pada lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2020 kembali menjadi sorotan.

‎Persoalannya bukan semata-mata mengenai proses pelelangan barang milik negara yang kini dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), tetapi juga menyangkut pertanyaan mendasar: mengapa material yang sejak awal direncanakan untuk mendukung pemanfaatan karet alam dalam pembangunan jalan tersebut tidak seluruhnya digunakan?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Berdasarkan dokumen program pemanfaatan karet Ditjen Bina Marga yang berhasil ditelusuri, untuk wilayah Sumatera Utara tercatat rencana pembelian 1.204 ton bahan olahan karet (Bokar) yang kemudian diolah menjadi sekitar 602 ton SIR-20. Data tersebut menempatkan BBPJN Sumatera Utara sebagai salah satu balai yang memperoleh porsi cukup besar dalam program pemanfaatan karet alam untuk infrastruktur jalan.

‎Program tersebut pada prinsipnya bukan pengadaan material biasa. SIR-20 dirancang untuk dimanfaatkan sebagai bahan dalam teknologi aspal karet. Literatur teknis yang diterbitkan lingkungan Bina Marga juga menjelaskan penggunaan kompon SIR-20 sebagai bahan modifikasi aspal serta kaitannya dengan peningkatan pemanfaatan karet alam dalam pekerjaan jalan.

‎Pandemi Covid-19 Menjadi Alasan Tidak Terserap?

‎Ketua Tim Barang Milik Negara BBPJN II Sumut Helvika Rizki, Kamis (3/9/2026) kepada wartawan di kantornya di Jalan Sakti Lubis membenarkan, adanya lelang di 4 Satker yang di kelola Balai Besar Jalan Nasional Sumut. Hasil lelang tersebut senilai Rp. 8 Miliar dan pemenangnya perseorangan di setiap Satuan kerja (Satker) .

Baca Juga:  Kodaeral I Terima Kunjungan Tim Kemhan RI Inventarisasi Barang Milik Negara

Kenapa dilelang, Helvika mengatakan sebagian material tersebut tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya dengan alasan terjadinya pandemi Covid-19 dan perubahan kondisi pelaksanaan pekerjaan jalan. “Dilelang pada Bulan Agustus 2026,” katanya.

‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik yang patut dijawab secara transparan. ‎Sebab, apabila pengadaan tersebut memang sejak awal diperuntukkan bagi kebutuhan program jalan, maka publik berhak mengetahui:

‎Berapa total SIR-20 yang dibeli menggunakan APBN?, ‎Berapa yang benar-benar digunakan untuk pekerjaan jalan?, ‎Berapa yang tersisa?, ‎Di mana material tersebut disimpan selama bertahun-tahun? Dan yang paling penting, berapa nilai perolehan atau nilai buku material yang akhirnya menjadi Barang Milik Negara (BMN)?

‎Pertanyaan tersebut semakin relevan karena material yang tidak seluruhnya digunakan kini masuk dalam proses pemindahtanganan melalui mekanisme lelang.

Dilelang Melalui KPKNL

Ketua Tim Barang Milik Negara BBPJN II Sumut, Helvika Rizki, menambahkan,bahwa material tersebut saat ini dilelang melalui mekanisme KPKNL. Pelelangan tersebut dinilai bagi negara dengan nilai sekitar Rp 8 miliar.(PS/G MARBUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Penasehat Rianto Minta Pendawa Bantu Masyarakat
Proyek Tak Kunjung Selesai, Jalan Veteran Macet Panjang, Nihil Polisi, Kapolldasu : Telah Diteruskan ke Kapolres, Kanit Lantas Bilang Gatur Capek
PB KAMI Serukan Tobat Nasional Atasi Berbagai Bencana dan Masalah di Indonesia
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
MK Putuskan TNI Terlibat Pidana Biasa Diadili di Peradilan Umum
Bukan Sekadar Ziarah, PMI 2027 Bawa Misi Persaudaraan dan Perdamaian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Penasehat Rianto Minta Pendawa Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Proyek Tak Kunjung Selesai, Jalan Veteran Macet Panjang, Nihil Polisi, Kapolldasu : Telah Diteruskan ke Kapolres, Kanit Lantas Bilang Gatur Capek

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

PB KAMI Serukan Tobat Nasional Atasi Berbagai Bencana dan Masalah di Indonesia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB