AMKAK Gelar Aksi Tertib, Desak Kejari Karo Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BDLUT Desa Rimo Bunga

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Selasa,29-09-2026 – Aliansi Masyarakat Karo Anti Korupsi (AMKAK) menggelar aksi demonstrasi secara tertib dengan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Dana Langsung Untuk Tunai (BDLUT) Desa Rimo Bunga Tahun 2016.

 

Dalam aksi tersebut, massa AMKAK membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan aspirasi agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan serta mengusut pihak-pihak yang menurut mereka diduga berkaitan dengan pengelolaan dana BDLUT Desa Rimo Bunga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam penyampaian aspirasi dari pihak AMKAK tersebut langsung diterima baik oleh Kejari Karo Edmond Novvery Purba S.H.,M.H, Kasipidsus Oloan Sinaga SH dan Kasi Intel Dona M Sebayang SH.

Massa AMKAK juga memberikan Uis Gara/Beka Buluh kepada Kejari Karo sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Kejari Karo.

Juliadi Kaban S.H.,M.H pada tuntutannya mengatakan agar Kejari Karo segera menetapkan tersangka atas dugaan Korupsi BDLUT Desa Rimo Bunga pada tahun 2016 yang lalu paling lambat 2 Minggu sejak aksi.

Pernyataan sikap AMKAK pada aksi demo yaitu

1. Kejari Karo haris berani dan tegas memeriksa TYS dan MSM terkait BDLUT Rimo Bunga.

2.Kejaksaan Negeri Karo jangan takut memeriksa TYS dan MSM Terkait BDLUT Rimo Bunga.

3. Mengacu ke dokumen BPK RI 2017 tentang pemeriksaan dan audit keuangan BDLUT Rimo Bunga.

4. Segera periksa TSY dan MSM.

5. Tetapkan MSM dan TYS dan pihak lainya sebagai tersangka tindak pidana korupsi Dan BDLUT Rimo Bunga 2016.

6. Berlakukan UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana khususnya pasal 78.

7. AMKAK memberi waktu satu Minggu kepada kejaksaan negeri Karo menunjukan komitmen dan keseriusannya memeriksa TYS dan MSM.

8.jika dalam satu Minggu tidak ada kejelasan maka AMKAK akan turun kembali dengan masa yang lebih besar.

9.semua untuk kemajuan pembangunan kabupaten Karo dan kesejahteraan masyarakat Karo.

Perwakilan massa AMKAK Soni Husni Ginting pada orasinya juga mengatakan bahwa Kejari Karo sepertinya tidak berani menetapkan tersangka dan mengatakan bahwa Kejari Karo tidak percaya dengan audit yang di lakukan oleh Pihak BPK RI.

Baca Juga:  Guna Sehat dan Semangat Gotong Royong, Kodaeral I Gelar Olahraga dan Bhakti Sosial di Desa Limau Manis

 

Kejari Karo Edmon Novvery Purba SH MH mengatakan akan tetap komitmen memproses pengaduan masyarakat Karo, “Saya sebagai Kejari Karo tetap komitmen memproses pengaduan masyarakat, terkait BDLUT Rimo Bunga kami sudah memprosesnya dan saat ini juga kami masih melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam BDLUT tersebut” ujar Edmond Purba.

 

Edmond Purba juga menambahkan jika nantinya di temukan dua alat bukti pendukung maka akan memproses ke tahap selanjutnya, namun jika tidak di temukan pelanggaran hukum, maka akan di hentikan. Serta mengatakan akan memberikan informasi lanjutan terkait BDLUT Rimo Bunga kepada perwakilan massa.

 

Massa AMKAK mengatakan akan menunggu kabar dari pihak kejari Karo terkait BDLUT Rimo Bunga dan mengapresiasi Kejari Karo agar komitmen memberantas korupsi di bumi turang demi kemajuan Tanah Karo

 

Melalui pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi, AMKAK juga meminta Kejari Karo untuk berani dan tegas dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan mereka.

 

AMKAK menyatakan tuntutan tersebut turut mengacu pada dokumen yang mereka sebut sebagai dokumen BPK RI tahun 2017 mengenai pemeriksaan dan audit keuangan BDLUT Rimo Bunga. Mereka meminta dokumen dan hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu bahan dalam proses penelusuran dugaan penyimpangan.

AMKAK bahkan menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam kurun waktu tersebut tidak memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan.

 

Aksi berlangsung dengan tertib. Massa AMKAK juga menegaskan bahwa perjuangan tersebut mereka lakukan dengan tujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.

 

AMKAK berharap Kejari Karo dapat memberikan tindak lanjut terhadap aspirasi tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. (FS/Wira Sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Sumpah Serapah Pengendara Akibat Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Bobby Nasution Diprank Dinas BMBKCK Sumut
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat
Demo Keracunan MBG di Karo,Orangtua Siswa Didampingi EMKAP dan LBH Desak Kepastian Hukum dan Kompensasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB