Akibat Berbagai Kasus Korupsi, KPK Gandeng APH Lain dan Auditor Mendorong Penguatan Keuangan di Sumut

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menggandeng aparat penegak hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan efektivitas penanganan perkara.

i

KPK menggandeng aparat penegak hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan efektivitas penanganan perkara.

MEDAN-Adanya kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat koordinasi lintas lembaga. Lewat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK menggandeng aparat penegak hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan efektivitas penanganan perkara.

Berdasarkan catatan KPK, penanganan perkara korupsi oleh kejaksaan dan kepolisian terus meningkat: 112 perkara pada 2023, naik menjadi 149 kasus pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah menyentuh 97 perkara. Kondisi ini menjadi alarm penting perlunya sinergi yang lebih kuat antara penegak hukum dan lembaga auditor untuk mencegah serta menindak korupsi secara lebih efektif.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara sektoral. “Bila sinergi telah terbentuk dengan baik, harapannya tidak ada lagi bolak-balik berkas perkara. Bahkan lebih baik jika putusan hakim bisa memberikan efek jera lebih kuat terhadap pelaku korupsi,” ujarnya dalam forum di Aula Tribrata Polda Sumut, Kota Medan, Selasa (30/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanak menyebut kerja sama lintas sektor menjadi simbol komitmen bersama memberantas korupsi, terutama pasca dua operasi tangkap tangan pada proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I pada Juni lalu.

Pelaksana Tugas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyoroti berbagai hambatan dalam proses penanganan perkara, mulai dari perbedaan pandangan antarinstansi hingga perhitungan kerugian negara yang kerap memperlambat penyidikan dan persidangan.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarinstansi, sehingga tidak ada celah dalam upaya pemberantasan korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan,” tegas Agung.

Baca Juga:  Akuang Divonis 10 Tahun dan Denda Rp. 856,8 M Kasus Rambah Hutan Mangrove, Tak Ditahan dan Kebun Sawit Masih Dipanen

Agung juga menekankan peran strategis lembaga auditor daerah. Transparansi laporan keuangan terkait pendapatan, belanja, dan simpanan daerah disebut penting untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya negara. Audit publik tidak hanya berfungsi sebagai alat deteksi, tetapi juga sebagai instrumen penguatan akuntabilitas dan pengendalian kinerja pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Farid Firman, menyatakan dukungan terhadap penguatan kolaborasi melalui audit dan pendampingan sesuai tupoksi masing-masing. Mereka berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin untuk menjaga keberlanjutan sinergi.

Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan, menegaskan pentingnya keteladanan pimpinan dalam membangun budaya antikorupsi di institusi penegak hukum. “Harus ada legacy yang baik yang ditinggalkan hingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara,” ujar Whisnu.

Senada, Kajati Sumut, Harli Siregar, menilai rakor ini menjadi momentum penyatuan persepsi dan aksi nyata. Namun ia mengingatkan masih ada hambatan seperti ego sektoral, intervensi politik, dan keterbatasan sumber daya dalam memulihkan kerugian negara.

Rapat ini diikuti jajaran kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta perwakilan BPK dan BPKP se-Sumut secara luring dan daring. Forum ini menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sangat ditentukan oleh kesatuan langkah antarinstansi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut Dikembangkan, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru
Perkuat Sinergitas, Forwaka Sumut Silaturahmi Dengan Kejati Sumut
Kukuhkan Forwaka Tebing Tinggi, Ini Pesan Ketua Forwaka Sumut Irfandi
Dirjen PPTR Kemen ATR BPN dan Fahd A Rafiq Diciduk, KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap HGB Summarecon Bogor, 100 Miliar Disita
Koperasi, LBH dan STM akan Dibentuk Forwaka Sumut, Kedepankan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Wartawan
Dorong Penguat Integritas Dan Pelayanan Hukum, Kajari Karo Lantik Sejumlah Pejabat Baru
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut Dikembangkan, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru

Senin, 21 September 2026 - 22:20 WIB

Perkuat Sinergitas, Forwaka Sumut Silaturahmi Dengan Kejati Sumut

Jumat, 18 September 2026 - 17:11 WIB

Kukuhkan Forwaka Tebing Tinggi, Ini Pesan Ketua Forwaka Sumut Irfandi

Selasa, 15 September 2026 - 18:54 WIB

Dirjen PPTR Kemen ATR BPN dan Fahd A Rafiq Diciduk, KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap HGB Summarecon Bogor, 100 Miliar Disita

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB