Akibat Berbagai Kasus Korupsi, KPK Gandeng APH Lain dan Auditor Mendorong Penguatan Keuangan di Sumut

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menggandeng aparat penegak hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan efektivitas penanganan perkara.

i

KPK menggandeng aparat penegak hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan efektivitas penanganan perkara.

MEDAN-Adanya kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat koordinasi lintas lembaga. Lewat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK menggandeng aparat penegak hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan efektivitas penanganan perkara.

Berdasarkan catatan KPK, penanganan perkara korupsi oleh kejaksaan dan kepolisian terus meningkat: 112 perkara pada 2023, naik menjadi 149 kasus pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah menyentuh 97 perkara. Kondisi ini menjadi alarm penting perlunya sinergi yang lebih kuat antara penegak hukum dan lembaga auditor untuk mencegah serta menindak korupsi secara lebih efektif.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara sektoral. “Bila sinergi telah terbentuk dengan baik, harapannya tidak ada lagi bolak-balik berkas perkara. Bahkan lebih baik jika putusan hakim bisa memberikan efek jera lebih kuat terhadap pelaku korupsi,” ujarnya dalam forum di Aula Tribrata Polda Sumut, Kota Medan, Selasa (30/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanak menyebut kerja sama lintas sektor menjadi simbol komitmen bersama memberantas korupsi, terutama pasca dua operasi tangkap tangan pada proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I pada Juni lalu.

Pelaksana Tugas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyoroti berbagai hambatan dalam proses penanganan perkara, mulai dari perbedaan pandangan antarinstansi hingga perhitungan kerugian negara yang kerap memperlambat penyidikan dan persidangan.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarinstansi, sehingga tidak ada celah dalam upaya pemberantasan korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan,” tegas Agung.

Baca Juga:  Forwaka Sumut Gelar Baksos Sambut Nataru

Agung juga menekankan peran strategis lembaga auditor daerah. Transparansi laporan keuangan terkait pendapatan, belanja, dan simpanan daerah disebut penting untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya negara. Audit publik tidak hanya berfungsi sebagai alat deteksi, tetapi juga sebagai instrumen penguatan akuntabilitas dan pengendalian kinerja pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Farid Firman, menyatakan dukungan terhadap penguatan kolaborasi melalui audit dan pendampingan sesuai tupoksi masing-masing. Mereka berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin untuk menjaga keberlanjutan sinergi.

Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan, menegaskan pentingnya keteladanan pimpinan dalam membangun budaya antikorupsi di institusi penegak hukum. “Harus ada legacy yang baik yang ditinggalkan hingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara,” ujar Whisnu.

Senada, Kajati Sumut, Harli Siregar, menilai rakor ini menjadi momentum penyatuan persepsi dan aksi nyata. Namun ia mengingatkan masih ada hambatan seperti ego sektoral, intervensi politik, dan keterbatasan sumber daya dalam memulihkan kerugian negara.

Rapat ini diikuti jajaran kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta perwakilan BPK dan BPKP se-Sumut secara luring dan daring. Forum ini menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sangat ditentukan oleh kesatuan langkah antarinstansi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing
Wakil Bupati Rianto Perintahkan SKPD Selesai Masalah Strategis pada Rakorpem Mei 2026
Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut
Kasi Penkum Kejati Sumut Dilaporkan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Minta Diperiksa Etik dan Anggaran, Kajati Sumut Bungkam
Sinerji Wartawan dan Kejaksaan Makin Meningkat Diharapkan Dalam Pelantikan Forwaka Medan
Forwaka Asahan Laporkan Pengrusakan Plank, Pengurus Pernah Diancam Ketua Persatuan Wartawan
KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Berbasis Masyarakat Dari Asahan ke Medan
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:07 WIB

Wakil Bupati Rianto Perintahkan SKPD Selesai Masalah Strategis pada Rakorpem Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:17 WIB

Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kasi Penkum Kejati Sumut Dilaporkan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Minta Diperiksa Etik dan Anggaran, Kajati Sumut Bungkam

Berita Terbaru