Kejari T Balai Tahan 2 Mantan Pejabat BRI Sei Kepayang Dugaan Korupsi 15,65 Miliar

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai menetapkan dua tersangka berinisial MN, mantan Kepala Unit BRI Sei Kepayang, dan RYHS, Mantri BRI, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan KUR/KUPRA periode 2023–2025.

Penetapan dilakukan pada Senin (19/10/2026). Berdasarkan penghitungan BPK RI, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp15.654.448.127 atau Rp15,65 miliar.

Kedua tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung 19 Oktober hingga 7 November 2026, di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai untuk kepentingan penyidikan.

Kajari Tanjung Balai, Bobon Robiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan komitmen kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional dan akuntabel.

Kejari Tanjung Balai menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mendalami fakta hukum dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bahan Jelek di Proyek Drainase Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Rp. 6,9 Miliar, SDABMBK, APH dan Kontraktor Bungkam : Cegah Kerugian Negara, LP3 : Pejabat dan APH Tak Makan Gaji Buta
Diduga Mutu U Ditch Jelek dan Dikerjakan Asal-asalan, LP3 Minta Jaksa Periksa Proyek Drainase Rp. 6,9 Miliar di Jalan Andansari Terjun
Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut Dikembangkan, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru
Dirjen PPTR Kemen ATR BPN dan Fahd A Rafiq Diciduk, KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap HGB Summarecon Bogor, 100 Miliar Disita
Benny Divonis 4 Tahun, Denda 200 Juta dan Ganti Kerugian Negara 891 Juta, Erwin Saleh dan Anwar Syarif Bebas di Sidang Tipikor Medan Fashion Festival
Jaksa Agung Diminta Jujur dan Transparan Bongkar Kasus Febrie Adriansyah, PP GPA : Penegakan Hukum Bebas Intervensi
Tersangka Penebangan Kayu Daerah Siosar Ditahan Kejari Karo, Rugikan Negara Capai 1 Miliar Lebih
Muhibuddin Kajati Sumut Salah Satu dari Tim 9 Kejagung yang Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Kejari T Balai Tahan 2 Mantan Pejabat BRI Sei Kepayang Dugaan Korupsi 15,65 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Bahan Jelek di Proyek Drainase Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Rp. 6,9 Miliar, SDABMBK, APH dan Kontraktor Bungkam : Cegah Kerugian Negara, LP3 : Pejabat dan APH Tak Makan Gaji Buta

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Diduga Mutu U Ditch Jelek dan Dikerjakan Asal-asalan, LP3 Minta Jaksa Periksa Proyek Drainase Rp. 6,9 Miliar di Jalan Andansari Terjun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut Dikembangkan, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru

Selasa, 15 September 2026 - 18:54 WIB

Dirjen PPTR Kemen ATR BPN dan Fahd A Rafiq Diciduk, KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap HGB Summarecon Bogor, 100 Miliar Disita

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB