MEDAN-Pembangunan di Utara Kota Medan patut diapresiasi, namun kadang ulah kontraktor pelaksana pekerjaan dibiayai pajak rakyat ini dapat mengakibatkan rugi nya negara. Contohnya, dalam proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari m/d Crossing Sei Bedera kearah perbatasan Deliserdang Kel. Terjun Kec. Medan Marelan dikerjakan CV Sigma Siseanna terlihat keganjilan pekerjaan.
Dalam keterangan Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Hermanto Tarigan, Jumat (7/10/2026) pekerjaan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan berbiaya Rp. 6,984 miliar ini, diduga beton U Ditch banyak yang rompal dan retak di bagian ujungnya.
“Terlihat banyak retak dan rompal di bagian ujung U Ditch, dampaknya ketahanan beton U Ditch tak kan sesuai dengan target. Terlihat juga pekerjaannya dilakukan asal jadi, baik tata letak maupun sambungan U Ditch nya serta saat proses pemasangan U Ditc ke galian parit drainase,” ujar Aktivis dikenal vokal ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LP3 juga mengkhawatirkan, baik ketebalan U Ditch maupun kandungan beton di bahan itu tak diduga tak sesuai mutu hingga harus diawasi ketat sebelum terlanjur dipasang dan akan berdampak berkurangnya ketahanannya. “Periksa mutu dan ketebalan U Ditch, sebelum dipasang. Ini peran pengawas SDABMBK dan Konsultan. Jangan setelah dipasang, baru ketahuan. Kan rugi negara,” tegas Hermanto.

Informasi dihimpun LP3, lanjutnya, sebelum dipasang U Ditch, galian tanah juga entah kemana rimbanya, bahkan ajuan Pihak Pengelola Aset Kelurahan Terjun untuk mengirim tanah galian drainase ke Aset Kelurahan Terjun di belakang kantor Camat Medan Marelan diabaikan kontraktor, padahal Tim Aset Kelurahan Terjun telah bermohon kepada Kadis SDABMBK Medan dan Kepala UPT SDABMBK Medan Utara.
“Informasi kami dapat, tanah galian drainase entah kemana dibawa, diduga dikomersilkan atau dijual ke pihak lain guna mengurangi biaya pembersihan atau pengangkutan tanah, karena info kami dapat, saat tim aset di Kelurahan setempat meminta tanah galian untuk menimbun aset Kelurahan, dicuekin manajemen CV Sigma Siseanna,” ujarnya.
Guna menghindari kerugian negara dan keterlanjuran, LP3 meminta pekerjaan tersebut diawasi oleh Jaksa setempat agar membackup pekerjaan Pengawas dari Dinas SDABMBK Medan dan Konsultan yang ditunjuk. “Jaksa bantu awasi dengan pola pengumpulan bukti dan keterangan atau secara kerja Intelijen. Jika ada manipulasi bisa segera dicegah,” pungkasnya.
Pantauan media ini, proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari m/d Crossing Sei Bedera kearah perbatasan Deliserdang Kel. Terjun Kec. Medan Marelan dikerjakan CV Sigma Siseanna beralamat di Jalan Mawar Gang Sejahtera No. 67 Kel. Sari Rejo Medan Polonia.
Pekerjaan drainase ini sesuai kontrak No. 013/SP/24.6/APBD/2026 tanggal 08 Juli 2026. Tak terlihat tenggat waktu pekerjaan yang dibiayai APBD Kota Medan tahun 2026 dari pekerjaan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase di Dinas SDABMBK Medan itu.
Keterangan Kadis SDABMBK Medan Chairul Azmi dan Kepala UPT SDABMBK Medan Utara Kelana Sembiring pada Sabtu 3 Oktober 2026, mereka mengaku akan meminta Pelaksana Proyek Drainase mengirimkan tanah galian drainase ke lahan Aset Kelurahan Terjun di belakang kantor Camat Medan Marelan.
Belum diperoleh keterangan dari Manajemen CV Sigma Siseanna selaku kontraktor proyek Drainase di Jalan Baru dan Jalan Andansari Kelurahan Terjun Medan Marelan. (PS/RED)






