Kejari Belawan Disidak Kajati Sumut : Jangan Menerima Pemberian Terkait Tupoksi

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Negeri Belawan pada hari Rabu (1/7/2026).

Pada kunjungannya, Kajati didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH.,MH, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH hingga Kabag Tata Usaha Rio Aditya, SH.,MH.

Saat melakukan kunjungannya di Kejaksaan Negeri Belawan yang beralamat di Jalan Raya Pelabuhan Belawan Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Belawan Kota Medan itu,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati bersama pejabat utama (PJU) melaksanakan inpeksi dan monitoring di beberapa ruang kerja hingga ruangan penyimpanan barang bukti.

Pada arahannya, Kajati mengatakan bahwa kunjungan tanpa pemberitahuan dilakukan guna memastikan apakah jajaran benar benar siap setiap saat dalam melaksanakan tugas meskipun tanpa diawasi.

Baca Juga:  Apresiasi Mashja Ar-Rauda Sumut pada Kepemimpinan Rico-Zaki, Ekonomi Medan Tubuh, Daya Beli Masyarakat Menguat

Dia mengingatkan agar jajaran Kejaksaan Negeri Belawan bekerja dengan hati Nurani dalam penegakan hukum, koordinasi aktif bersama pemerintah setempat serta mengutamakan integritas, profesionalisme.

Ditambahkan Kajati, aparatur Kejaksaan harus berani menolak pemberian apapun dari orang lain terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi (tupoksi)  nya, profesi dan jabatan.

“Tak menerima pemberian adalah amanah dari yang maha kuasa maka pertanggungjawabannya juga kita harus mengingat dan berserah kepadaNya, oleh karena itu bekerjalah dengan jujur, berani dan berintegritas,” ujar Kajati. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Hubungan Media dan Kejaksaan, Kajari Madina Kunjungi Kantor SMSI
Kader Siap Kembangkan Sayap,Sapma LMP Karo Terima SK
Tersangka Penebangan Kayu Daerah Siosar Ditahan Kejari Karo, Rugikan Negara Capai 1 Miliar Lebih
Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Belawan Dilantik, Ketua Sumut Irfandi : Tingkatkan Profesionalisme, Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Anggota
Muhibuddin Kajati Sumut Salah Satu dari Tim 9 Kejagung yang Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Forwaka Sumut Minta Polisi Cepat Usut Laporan ke Hotman Paris, T Andry Pratama : Banyak Pihak Remehkan Profesi Jurnalis
Revitalisasi Sekolah di Sumut Senilai Rp. 852 Miliar Rawan Korupsi, LSM Pucuk Bukit Nusantara akan Laporkan ke APH
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Hubungan Media dan Kejaksaan, Kajari Madina Kunjungi Kantor SMSI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Kader Siap Kembangkan Sayap,Sapma LMP Karo Terima SK

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Tersangka Penebangan Kayu Daerah Siosar Ditahan Kejari Karo, Rugikan Negara Capai 1 Miliar Lebih

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:21 WIB

Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Belawan Dilantik, Ketua Sumut Irfandi : Tingkatkan Profesionalisme, Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Anggota

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:53 WIB

Muhibuddin Kajati Sumut Salah Satu dari Tim 9 Kejagung yang Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru