Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Ratusan massa dari Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakusuma) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,  Senin (20/4/2026). 

Aksi massa yang datang dari Kabupaten Karo dan Kota Medan dan Deliserdang itu,  digelar untuk menuntut pembebasan Toni Aji Anggoro, terpidana dalam kasus korupsi proyek video profil dan website desa di Kabupaten Karo.

Toni diketahui divonis satu tahun penjara dan denda dengan subsider dua bulan dan telah berkekuatan hukum tetap.  

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Sekretaris Pujakusuma Kabupaten Karo, Kopral Jono, menilai terdapat kejanggalan karena kasus Toni dianggap serupa dengan Amsal Christy Sitepu yang justru divonis bebas.

Aksi solidaritas bebaskan Toni Aji ini, kita melihat momentumnya Amsal Sitepu. Padahal sebenarnya kasusnya sama, bahkan Amsal itu pemilik perusahaan, sedangkan Toni hanya pekerja,” ujarnya Kopral Jono saat bersama masa unjuk rasa. 

“Kita melihat Amsal mendapatkan perhatian Komisi III dan divonis bebas, sementara Toni tidak viral dihukum. Padahal kasusnya sama, jaksanya sama,” lanjutnya.

Jono juga menyebut keluarga Toni sempat mendapat penyampaian serupa seperti yang dialami Amsal, namun hasil akhirnya berbeda. 

“Keluarga menyebut ada penyampaian untuk tidak memposting apa pun terkait kasus ini, nanti dibantu. Tapi kenyataannya tetap dituntut dan dihukum,” jelasnya

Saat ini, Toni Aji Anggoro disebut telah menjalani dua pertiga masa tahanan per Maret 2026 dan diperkirakan bebas pada Juli mendatang. Meski demikian, Pujakesuma tetap menuntut pembebasan serta pemulihan nama baik Toni. 

“Sebenarnya Toni ini sudah melewati dua pertiga masa tahanan dan akan bebas Juli. Tapi kami minta dalam momentum kasus Amsal ini, beliau bisa keluar dan nama baiknya dipulihkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kajari Karo dan Jajaran Terlibat Didesak Copot, LBH Tuding Proses Hukum Amsal C Sitepu Serampangan dan Langgar HAM

Dia berharap, solidaritas ini akan menjadi upaya mendorong keadilan sekaligus membuka kembali perhatian publik terhadap kasus tersebut. 

Aksi ratusan anggota Pujakesuma ini mayoritas kaum Ibu. Terlihat bersama massa Kompol (P) Trila Murni Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Pujakesuma Medan.

Kompol (P) Trila Murni ini dikenal sosok pensiunan Polri yang saat aktif dahulu malang melintang di jabatan strategis di wilayah Polda Sumut dan wilayah lainnya.

Trila Murni adalah Bibi Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution karena wanita tangguh ini bersuamikan Herwan Rizaldi Nasution yang merupakan adik dari Ayah menantu Jokowi itu.

Bersama massa juga hadir Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Mas Supianto SH yang turut berbaur dalam sakralnya aksi permintaan pembebasan Toni Aji Anggoro itu.

Dalam aksi, orator meneriakkan berbagai kritik ke Jaksa dan Pengadilan yang dituding mengkriminalisasi Toni Aji Anggoro. 

Massa juga menggoyang pagar Pengadilan Medan meminta Ketua Pengadilan hadir menanggapi aksi mereka. Puncaknya Jalan Pengadilan diblokir massa hingga pengguna jalan harus memutar melalui Jalan lain. 

Terlihat Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan hadir di Pengadilan Medan tapi tak diketahui apakah terkait aksi demo pembebasan Toni Aji Anggoro.

Hinca Panjaitan di kala proses hukum Amsal Sitepu aktif dalam mengajukan penangguhan hingga menjeput Amsal dari Rutan Medan serta menyerahkan Rekomendasi Komisi III ke Ketua PN Medan.(PS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aswas Agung Ardiyanto Ingatkan Jaksa Bekerja Profesional dan Tak Persulit Masyarakat pada Apel di Kejati Sumut
Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tenang dalam Sikap, Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
FKSM Minta Stop Proyek Drainase di Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Diduga Mutu U Ditch Jelek, PPK akan Cek, Jaksa akan Puldata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Aswas Agung Ardiyanto Ingatkan Jaksa Bekerja Profesional dan Tak Persulit Masyarakat pada Apel di Kejati Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB