Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Geledah 2 Kantor di Tebing Tinggi

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut geledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayan serta kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tebing Tinggi, Kamis (30/10/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan guna untuk mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan Papan Tulis Interaktif / Smartboard di SMP Negeri se Kota Tebing Tinggi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum melalui Plh Asisten Intelijen Bani Ginting, SH., MH menyebut bahwa penggeledahan tersebut sebagai upaya pendalaman dugaan korupsi pengadaan smartboard dimana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan secara intensif terhadap para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya Benar, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut saat ini masih bekerja melakukan Penggeledahan di kota tebing tinggi”, ungkap Bani Ginting.

Lanjutnya, dalam kegiatan Penggeledahan tersebut tim penyidik telah memeriksa ruangan Kadis Pendidikan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Tebing Tinggi.

“Tim penyidik melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Dinas ataupun Kepala Badan serta beberapa ruangan di dua lokasi dimaksud guna menemukan dokumen fisik maupun elektronik yang diduga terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 dimaksud,” ujarnya kepada media.

Baca Juga:  FKSM Sumut akan Laporkan Dugaan Mengendapnya Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjung Balai Senilai Rp 16,5 Miliar, Kastel Kejari Bilang Telah Periksa 60 Saksi

“Setelah Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut semakin terang benderang, dan terkait hasil kerja tim dilapangan, akan kami informasikan kepada rekan rekan media,” tambahnya.

Terpisah, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejatisu Arif Kadarman, SH., MH menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan surat Pengadilan Negeri Medan Nomor.11/Pen.Pid.Sus-TPK.GLD/2025/Pn.Mdn dan surat perintah Kajati Sumatera Utara Nomor Print-12/L.2/Fd.2/10/2025.

“Tim penyidik dalam melakukan Penggeledahan ini telah sesuai dengan aturan dalam KUHAP dimana kami telah memperoleh surat persetujuan atau penetapan geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.11/Pen.Pid.Sus-TPK.GLD/2025/Pn.Mdn yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-12/L.2/Fd.2/10/2025,” kata Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan
Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru
Dampingi Bidang Perdata dan TUN, Kejatisu MoU dengan Perumda Tirtanadi Sumut
Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan
PWI dan JMSI Sumut Nilai Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dan Fasilitasi Jurnalis saat Pimpin Kejati Sumut
Ruko CBD Helvetia Dibangun Tanpa PBG dan SHGB Berasal dari Lahan Eks HGU PTPN 2, Bupati Deliserdang Minta Stop da Jaksa Diminta Usut
Kapuspenkum Benarkan Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Dipromosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI
Dituding Tak Profesional, Kasi Oharda dan Jaksa Peneliti Pidum Kejati Sumut Dilaporkan ke Komjak dan Jamwas, Kasi Penkum Bilang Ditelaah Pengawasan Bidang Pidum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:21 WIB

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:54 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

Dampingi Bidang Perdata dan TUN, Kejatisu MoU dengan Perumda Tirtanadi Sumut

Senin, 20 April 2026 - 21:59 WIB

Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:43 WIB

PWI dan JMSI Sumut Nilai Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dan Fasilitasi Jurnalis saat Pimpin Kejati Sumut

Berita Terbaru