Pengamat Bilang Rico Waas Belajar Tanggungjawab Untuk Fokus Pada Tanggung Jawab pada Masyarakat Soal ke Luar Negeri

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kisruh yang terjadi atas keberangkatan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri belum lama ini ternyata banyak mengundang perhatian publik.Pasalnya, berangkatnya Walikota Medan ke luar negeri menjadi sorotan karena tidak menghadiri kegiatan peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026), yang dibuka Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto.

” Saya melihat Kisruh ini mencerminkan pentingnya prioritas dan komunikasi dalam pemerintahan daerah. Keberangkatan Walikota Medan ke luar negeri saat acara nasional seharusnya menjadi pelajaran untuk lebih fokus pada tanggung jawab terhadap masyarakat, terlepas keberangkatan karna urusan pribadi dan berobat,” kata salah seorang pengamat kebijakan publik, Agus Suryadi, saat dimintai tanggapannya, Rabu (20/5/26), melalui pesan whatsapp. 

Agus yang juga aktif sebagai dosen pengajar dan Ketua Program Studi (Prodi) S1 Ilmu ilmu Kesejahteraan Sosial di Fisip USU ini menyampaikan,  diharapkan kedepan, walikota dapat lebih peka dan responsif  terhadap hal-hal  yg berkaitan antara urusan pribadi dengan kepentingan nasional, serta bagaimana membangun komunikasi dengan pimpinan yang lebih tinggi tingkatannya. Sehingga urgensi kepergiannya dapat disikapi dengan baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Akademisi ini, Inti point sebenarnya ialah fungsi komunikasi dan koordinasi yang tidak dilakukan oleh walikota dengan gubernur. Harus diingat bahwa, dalam tata pemerintahan gubernur ialah perpanjangan pemerintah pusat. 

“Artinya, walikota kan tidak langsung sekonyong-konyong ke Kemendagri untuk minta izin. Jadi, ada proses komunikasi yang harus dibangunnya dgn gubernur,” katanya.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Elfenda Ananda menyampaikan, sebagai pejabat publik, Rico Waas perlu menunjukkan dokumen pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terlebih aturan mengenai izin perjalanan kepala daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 Pasal 23.

Baca Juga:  Sinerji Wartawan dan Kejaksaan Makin Meningkat Diharapkan Dalam Pelantikan Forwaka Medan

“Sebagai pejabat publik tentunya wali kota bisa menunjukkan surat laporan ke Kemendagri agar tidak menimbulkan persoalan kepatuhan terhadap aturan. Dalam Permendagri disebutkan permohonan itu disampaikan melalui gubernur,” ujar Elfenda, Minggu (17/5/2026).

Ia menilai, penjelasan Rico Waas yang menyebut komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum berjalan optimal juga perlu diperjelas kepada publik.

“Harus dijelaskan juga maksud komunikasi yang belum optimal itu seperti apa. Apakah sudah melapor ke provinsi atau belum. Kalau sudah, apakah ada tanggapan atau tidak. Bukti penyampaian ke pemerintah provinsi juga harus jelas supaya publik bisa menilai persoalan ini secara objektif,” katanya.

Sebelumnya, Rico Waas menjadi sorotan setelah tidak menghadiri peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026), yang merupakan agenda nasional dan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara daring.

Gubernur Sumut Bobby Nasution sempat menyebut kepala daerah wajib memiliki izin jika bepergian ke luar negeri maupun luar kota, termasuk saat hari libur.

Sementara itu, melalui keterangan resmi Dinas Kominfo Kota Medan, Rico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk berobat sekaligus mengambil obat.

Dirinya juga  mengklaim telah mengantongi izin dari Kemendagri. Ia juga menegaskan perjalanan tersebut tidak menggunakan anggaran APBD Kota Medan. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026
Geruduk Gedung Kejatisu, ALAMP AKSI Bongkar Kredit Macet Bank Sumut
Rico Waas Diminta Buka ke Publik Izin Mendagri ke Luar Negeri saat Lounching KKMP
Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam
Dukung Olahraga Guna Cegah Narkoba dan Judol Disampaikan Kadispora dan Ketua KONI Medan di Penutupan Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan
Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut
Menilik Sosok Dr Adlan, ASN Senior Pemko Medan Dinilai Layak Jabat Sekda
Kasi Penkum Kejati Sumut Dilaporkan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Minta Diperiksa Etik dan Anggaran, Kajati Sumut Bungkam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pengamat Bilang Rico Waas Belajar Tanggungjawab Untuk Fokus Pada Tanggung Jawab pada Masyarakat Soal ke Luar Negeri

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06 WIB

Geruduk Gedung Kejatisu, ALAMP AKSI Bongkar Kredit Macet Bank Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:26 WIB

Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Dukung Olahraga Guna Cegah Narkoba dan Judol Disampaikan Kadispora dan Ketua KONI Medan di Penutupan Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan

Berita Terbaru

Korupsi

Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:14 WIB