Konflik Warga dan PT Gruti di Dairi di Mediasi, Bina Yudha Asmara SH MH : Hidup dalam Danai

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI-Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara, SH, MH, turut hadir dalam mediasi konflik sosial yang melibatkan puluhan warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Mediasi ini berlangsung di Aula Kantor Desa Parbuluan VI. Rabu, 19 November 2025.

Selain Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, mediasi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekda Kabupaten Dairi Charles Bancin, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Dandim 0206 Dairi Letkol CZi Nanang Sujarwanto, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat desa, dan perwakilan warga yang terlibat konflik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Bima Yudha Asmara menyampaikan harapannya agar mediasi ini dapat menjadi solusi atas perselisihan yang terjadi. 

“Kita berharap mediasi ini dapat menyelesaikan perselisihan dan konflik antar warga di Desa Parbuluan VI,” ujarnya.

Dalam sambutannya mantan Kajari Kabupaten Aceh Barat Daya inipun mengajak warga yang berkonflik untuk hidup dalam perdamaian.

Baca Juga:  PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan

“Berkonflik tidak akan membawa kita pada kehidupan yang rukun,” kata Bima.

Kehadiran berbagai pihak terkait diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi konflik kedepan.

Pada mediasi itu Kajari Dairi menyaksikan langsung proses penandatanganan perjanjian perdamaian antar warga yang berkonflik.

Penandatanganan perjanjian perdamaian disebut Bima menjadi bukti keseriusan warga Desa Parbuluan VI untuk kembali hidup rukun dan damai.

Proses mediasi dilakukan oleh pihak keamanan dari Polres Dairi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat. 

Sebelumnya Konflik yang terjadi di Desa Parbuluan VI dipicu oleh penolakan sebagian warga terhadap aktivitas perusahaan PT Gruti di wilayah mereka. 

Situasi ini sempat memanas dan mengganggu ketertiban sosial di desa tersebut. 

Mediasi diharapkan dapat menyelesaikan konflik, memberikan kesan positif untuk kedepan yang lebih baik.

Pertemuan mediasi diakhiri dengan doa bersama. (PS/KOTING TUMANGGER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli
Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan
Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru
Dampingi Bidang Perdata dan TUN, Kejatisu MoU dengan Perumda Tirtanadi Sumut
Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan
Jaksa Hentikan Penyelidikan Pengadaan Atribut Sekolah di Disdik Medan, Alasan Kajari Tak Kerugian Negara
Kantor Bupati dan DPRD Langkat akan Didemo Ribuan Korban Banjir, Ondim Tak Respon
PWI dan JMSI Sumut Nilai Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dan Fasilitasi Jurnalis saat Pimpin Kejati Sumut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli

Rabu, 29 April 2026 - 07:21 WIB

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:54 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

Dampingi Bidang Perdata dan TUN, Kejatisu MoU dengan Perumda Tirtanadi Sumut

Senin, 20 April 2026 - 21:59 WIB

Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan

Berita Terbaru