Kejati Sumut Rayakan Natal Tahun 2025, Ini Pesan Kajati

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merayakan natal dengan khidmad dan penuh sukacita yang berlangsung di Regale Convention Centre Jalan H.Adam Malik Medan, Jumat (19/12/2025).

Dengan tema “Allah hadir menyelamatkan keluarga” dan sub tema “jadikanlah perayaan Natal sebagai momentum membangun hati nurani insan Adhyaksa untuk mewujudkan penegakan hukum berintegritas dan berkeadilan dimulai dari keluarga”, keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan penuh semangat sukacita mengikuti ibadah hingga selesainya perayaan yang di pimpin oleh tokoh lintas gereja dengan hadirnya Pendeta dan Pastor yang bergantian memimpin doa untuk kebaikan dan keselamatan bagi pemerintah dan masyarakat Sumatera Utara.

Setelah selesai ibadah, Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa “perayaan natal pada hakikatnya adalah untuk semua manusia, ini merupakan momentum untuk mengimplementasi kasih dan saling peduli, sebab Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memegang amanah dalam menjaga keadilan yang berintegritas mutlak diperlukan insan adhyaksa yang tidak hanya cerdas profesional namun harus memiliki hati nurani dan nilai moral yang dimulai dari keluarga serta berpegang teguh pada nilai kebenaran,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Harli, Natal sesungguhnya mengajarkan kita bahwa keadilan harus berjalan beriringan dengan kasih, kekuatan harus diimbangi kerendahan hati dan kekuasaan harus dilandasi semangat pelayanan,.

Baca Juga:  PWI dan JMSI Sumut Nilai Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dan Fasilitasi Jurnalis saat Pimpin Kejati Sumut

“Dengan Kasih dan Hati nurani, Penegakan Hukum Humanis Dan Berkeadilan dapat terwujud sesuai harapan dan arah kebijakan transformasi penegakan hukum,” tegas Kajatisu.

Sementara itu, Ketua Panitia Natal 2025 Kejati Sumut Kolonel TNI Lukas Sambiono, SH., MH menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada selurub jajaran panitia atas terselenggaranya perayaan natal ini, kiranya sukacita natal ini menjadi momentum membangun kasih dan hatinurani yang semakin mantap khususnya dalam pelaksanaan tugas kedinasan kita, ujarnya.

Turut hadir pada perayaan natal tersebut Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Ny.Tiurmaida Harli Siregar, Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Precisely,SH.,MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry,SH.,MH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nur Handayani,SH.,MH, Kabag Tata Usaha Rio Aditya, SH., MH Para Koordinator, Kepala Seksi serta para Kajari sejajaran Kejaksaan Sumatera Utara, selain itu, dengan penuh semangat hadir pula para sesepuh yang tergabung dalam Purna Adhyaksa (Purnaja), utusan dan perwakilan insan pers/media mitra Kejati Sumut hingga para tamu undangan lainnya.

Penulis : A04

Editor : Forwaka Sumut

Sumber Berita: Penkum Kejati Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing
Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut
Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam
Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut
Kasi Penkum Kejati Sumut Dilaporkan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Minta Diperiksa Etik dan Anggaran, Kajati Sumut Bungkam
Isu Topan Ginting di Proyek Sei Batang 46 Miliar Serangan Mencuat, Plt Kadis SDA Sumut Bantah, Kabiro Pengadaan Bungkam, FKSM : APH Harus Awasi Proses Lelang dan Pelaksanaan
Audensi dan Minta Informasi ke Kajati Sumut Ditolak, Kasipenkum Tuding Forwaka Sumut Seenaknya, Rizaldi Gultom : Lapor ke Jaksa Agung dan Komjak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:26 WIB

Plt Kadisdikbud Medan ke PTSP Ngaku Mau Jumpa Pejabat Kejari Medan, Valentino Ngaku Tak Tahu, Kajari Bungkam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:17 WIB

Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut

Berita Terbaru