Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas dan Integritas Dalam Rakernas Kejagung RI 2026, Kajati Sumut : Harus Dipedomi Jajaran

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanudin membuka Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 di Kejagung RI Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Rakernas ini bertema ‘Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas’.

Pembukaan Rakernas Kejaksaan R.I tahun 2026 tersebut juga dihadiri Plt Wakil Jaksa Agung Prof.Dr.Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Ketua Komisi Kejaksaan RI para tenaga ahli Jaksa Agung, para Staf Ahli dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Agung RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar, SH.,MHum didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH bersama para Asisten, Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti kegiatan tersebut melalui daring (video conference) dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.

Pada sambutan pembukaan Rakernas, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kepada seluruh jajaran pemangku kepentingan pada Kejaksaan seluruh Indonesia agar mengikuti kegiatan yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari yaitu sejak tanggal 13-15 Januari 2026.

Ditegaskan Jaksa Agung, rapat kerja nasional dengan tema ‘Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas’ ini dilaksanakan dengan harapan agar seluruh jajaran Kejaksaan dapat mempedomani dan mempersiapkan diri dalam reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik.

Baca Juga:  FKSM Sumut akan Laporkan Dugaan Mengendapnya Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjung Balai Senilai Rp 16,5 Miliar, Kastel Kejari Bilang Telah Periksa 60 Saksi

Para Jaksa diajak Jaksa Agung, harus meningkatkan akuntabilitas dan integritas, terlebih sebagai aparatur penegak hukum agar menghindari perbuatan tercela dan sikap koruptif walau sekecil apapun, sehingga lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dapat semakin dipercaya oleh masyarakat bangsa dan Negara.

Mewakili Pemerintah, turut hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan itu, Menteri Keuangan RI Dr Purbaya Yudi Sadewa, Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S. serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN RB) Rini Widyantini.

Rapat kerja nasional Kejaksaan R.I tahun 2026 dilaksanakan dan diharapkan akan melahirkan pemikiran dan inovasi secara positif serta menjadi kerangka acuan maupun pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan pada tahun berikutnya.

Kajati Sumatera Utara dalam publikasi resminya meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Satuan Kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri agar dapat mengikuti kegiatan rapat kerja nasional tersebut.

“Ikuti Rakernas secara tertib serta dapat menanamkan pada diri masing-masing untuk menghindari pelanggaran dan perbuatan tercela walau sekecil apapun, bekerja profesional dan ber integritas sebagaimana pesan yang ditegaskan Jaksa Agung,” pungkasnya. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing
Wakil Bupati Rianto Perintahkan SKPD Selesai Masalah Strategis pada Rakorpem Mei 2026
Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut
Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut
Kasi Penkum Kejati Sumut Dilaporkan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Minta Diperiksa Etik dan Anggaran, Kajati Sumut Bungkam
Sinerji Wartawan dan Kejaksaan Makin Meningkat Diharapkan Dalam Pelantikan Forwaka Medan
Forwaka Asahan Laporkan Pengrusakan Plank, Pengurus Pernah Diancam Ketua Persatuan Wartawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kajati Sumut Bilang Qurban Bukti Nyata Ketaqwaan pada Allah SWT di Acara Pembagian Daging 13 Sapi dan 2 Kambing

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:07 WIB

Wakil Bupati Rianto Perintahkan SKPD Selesai Masalah Strategis pada Rakorpem Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Disampaikan ALAMP AKSI Dalam Demo di Kejati Sumut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:17 WIB

Korupsi Aset PTPN 2 Rp. 263 Miliar Dituntut Rendah, PJU Kejati Enggan Temui Jurnalis, FKSM : Hati-Hati Koruptor Berpesta Kembali di Sumut

Berita Terbaru