Enam Poskamling Swadaya Masyarakat Lingkungan 14 Rengas Pulau Diresmikan Forkopincam Medan Marelan

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Puluhan warga di Lingkungan 14 Pasar 3 Barat Jalan Martosari Rengas Pulau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Medan Marelan, Jumat (3/10/2025) malam meresmikan pengoperasian 6 Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di Lingkungan mereka.

Keenam Poskamling ini berada di Jalan Jala 1 titik, Jalan Jala Utara 1 titik, Jalan Jala Baru 1 titik, Jalan Saga 1 titik, Jalan 28 C 1 titik dan Jalan Banyu Urif 1 titik. Pendiriannya atas swadaya masyarakat Pasar 3 Barat Lingkungan 14 Kel. Rengas Pulau yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan.

Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan 14 Pasar 3 Barat Nanang Suhendra kepada media ini, disela acara, pendirian 6 Poskamling ini merupakan inisitap warga dalam mendukung Program pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengaktifkan 6 Poskamling di lingkungan kami sebagai dorongan atas Program Pemerintah yang bertujuan mengintensifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, dengan penekanan pada peran aktif Satlinmas dan partisipasi masyarakat dalam ronda malam dan pencatatan tamu,” katanya.

Baca Juga:  Hashim Djjohadikusumo Bersama Kajati Sumut Harli Siregar Tanam Pohon di Tarutung dalam Gerakan Rawat dan Jaga Bumi

Sebagaimana diketahui Program Siskamling atau Poskamling ini diperintahkan oleh Presiden dan didorong oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali Poskamling.

Hadir dalam luonching pengoperasian Poskamling di Lingkungan 14 ini,  Camat Medan Marelan diwakikili Kasi Trantib Bobby Iswadi, Kapolsekta ML diwakili Kanit Samapta Iptu Thamrin, Babinsa Ramil Rengas Pulau Sertu T Hidayat, Lurah Rengas Pulau Catur M Sarjono, serta puluhan masyarakat.

Iptu Thamrin menyampaikan dukungannya pada swadaya masyarakat dalam mengoperasikan 6 Poskamling itu. Sementara Lurah Rengas Pulau Catur M Sarjono menyampaikan arahan atas sistem ronda malam yang diatur dan tak memberatkan masyarakat.

Acara lounching yang digelar di kediaman Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan 14 Nanang Suhendra ini dilanjutkan dengan peninjauan Poskamling 5 di Jalan Banyu Urif.

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan yang pengurusnya Ketua Nanang Suhendra, Sekretaris Irwansyah, Bendahara Rahmat bersama Forkopincam Medan Marelan secara simbolis mengaktifkan Poskamling itu untuk menjalankan operasional Ronda Malam disana. (PS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli
Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan
Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru
Dampingi Bidang Perdata dan TUN, Kejatisu MoU dengan Perumda Tirtanadi Sumut
Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan
Jaksa Hentikan Penyelidikan Pengadaan Atribut Sekolah di Disdik Medan, Alasan Kajari Tak Kerugian Negara
Kantor Bupati dan DPRD Langkat akan Didemo Ribuan Korban Banjir, Ondim Tak Respon
PWI dan JMSI Sumut Nilai Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dan Fasilitasi Jurnalis saat Pimpin Kejati Sumut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli

Rabu, 29 April 2026 - 07:21 WIB

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:54 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

Dampingi Bidang Perdata dan TUN, Kejatisu MoU dengan Perumda Tirtanadi Sumut

Senin, 20 April 2026 - 21:59 WIB

Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan

Berita Terbaru