Pasca Banjir, Pengadilan Agama di Sibolga dan Tapteng Tetap Beroperasional, Heri Eka Siswanta SH MH : Tetap Layani Gugatan Cerai

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera PTA Medan Heri Eka Siswanta SH MH

i

Panitera PTA Medan Heri Eka Siswanta SH MH

SIBOLGA-Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga saat ini memasuki babak baru, usai dua pekan berjalan, kondisi terkini di sana masih memprihatinkan, jalan berlumpur, rumah warga terendam hingga busung lapar, lalu bagaimana dengan penegakan hukum perceraian?

Panitera Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan Heri Eka Siswanta, SH, MH menegaskan, proses pendaftaran perkara cerai di dua pengadilan agama di sana yaitu Pengadilan Agama (PA) Pandan Tapanuli Tengah dan PA Sibolga tetap terus berjalan.

“Tetap dibuka pendaftaran karena instansi lainnya sudah berjalan normal, pasar sudah buka, sekolah berjalan, tidak ada alasan lagi menunda pelayanan bagi Masyarakat,” katanya saat mendampingi rombongan ketua PTA Medan meninjau langsung bencana banjir dan tanah longsor di Sibolga, Rabu (10/12/2025) sampai Jumat (12/12/2025) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjur Heri Eka Siswanta mengatakan, memang dua daerah tersebut terdampak cukup signifikan, namun pelayanan hukum bagi masyarakat harus menjadi prioritas.

Saat ini angka perceraian naik drastis di beberapa daerah dalam wilayah hukum PTA Medan Sumatera Utara, meskipun di daerah Tapanuli Tengah dan kota Sibolga angka perceraian tidak cukup signifikan namun masyarakat di sana membutuhkan pelayanan hukum lainnya.

Baca Juga:  Komandan Kodaeral I Tinjau Tanaman Hidroponik dan Kolam Ikan Patin - Nila Dalam Gunakan Lahan Produktif

“Ya, seperti pengesahan perkawinan, dispensasi kawin, bisa juga konsultasi hukum, kan semua harus diberikan pelayanan, kalau kantor PA tutup bagaimana?” sambungnya.

Instruksi langsung ketua PTA Medan Dr. Insyafli, MHI dari lokasi banjir dan tanah longsor kepada pimpinan PA Pandan Tapteng dan PA Sibolga, segera melaksanakan prosedur beracara yang salah satunya membuka layanan pendaftaran, baik secara manual atau elektronik.

Di tempat terpisah, saat ditanyakan langsung pelayanan cerai pasca banjir dan tanah longsor, salah seorang masyarakat kota Sibolga Amir Siregar mengatakan, harus dibedakan antara bencana dan pelayanan, apalagi jika ada yang mau cerai.

“Ya seperti makan nasi bang, kalau sudah lapar walau banjir harus makan, kalau tidak kena jarah, begitu pula kupikir cerai, walau ada di sini banjir kalau mau cerai ya cerai saja,” kata pria yang sehari-hari menjadi nelayan itu kepada pos kota Medan.

Pantauan di lapangan, kondisi daerah Tapanuli Tengah dan kota Sibolga sejak dua pekan terkena banjir dan tanah longsor belum baik secara signifikan, namun ada sebagian masyarakat yang sudah melakukan rutinitasnya seperti pasar yang sudah beroperasi, perbankan, kantor-kantor pemerintah, sekolah dan pelayanan rumah sakit. (PS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Muhibuddin Kajati Sumut Salah Satu dari Tim 9 Kejagung yang Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Askomlek Kodaeral I Kolonel Laut (P) Fahribi Sosialisasikan Prosedur Inventarisasi dan Pengamanan Senjata
Forwaka Sumut Minta Polisi Cepat Usut Laporan ke Hotman Paris, T Andry Pratama : Banyak Pihak Remehkan Profesi Jurnalis
Revitalisasi Sekolah di Sumut Senilai Rp. 852 Miliar Rawan Korupsi, LSM Pucuk Bukit Nusantara akan Laporkan ke APH
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Gol Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia 2026, Argentina Gagal
Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Parako 463 Pasgat Disambut Danlanud Soewondo dan Dankodaeral I di Pelabuhan Belawan
Kodaeral I dan Polairud Belawan Usut Pencurian MV Ocean Capella, BB Disita, 4 Pelaku Buron
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:53 WIB

Muhibuddin Kajati Sumut Salah Satu dari Tim 9 Kejagung yang Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:47 WIB

Forwaka Sumut Minta Polisi Cepat Usut Laporan ke Hotman Paris, T Andry Pratama : Banyak Pihak Remehkan Profesi Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:28 WIB

Revitalisasi Sekolah di Sumut Senilai Rp. 852 Miliar Rawan Korupsi, LSM Pucuk Bukit Nusantara akan Laporkan ke APH

Senin, 20 Juli 2026 - 17:09 WIB

Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 05:19 WIB

Gol Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia 2026, Argentina Gagal

Berita Terbaru