Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Geledah 2 Kantor di Tebing Tinggi

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut geledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayan serta kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tebing Tinggi, Kamis (30/10/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan guna untuk mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan Papan Tulis Interaktif / Smartboard di SMP Negeri se Kota Tebing Tinggi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum melalui Plh Asisten Intelijen Bani Ginting, SH., MH menyebut bahwa penggeledahan tersebut sebagai upaya pendalaman dugaan korupsi pengadaan smartboard dimana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan secara intensif terhadap para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya Benar, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut saat ini masih bekerja melakukan Penggeledahan di kota tebing tinggi”, ungkap Bani Ginting.

Lanjutnya, dalam kegiatan Penggeledahan tersebut tim penyidik telah memeriksa ruangan Kadis Pendidikan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Tebing Tinggi.

“Tim penyidik melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Dinas ataupun Kepala Badan serta beberapa ruangan di dua lokasi dimaksud guna menemukan dokumen fisik maupun elektronik yang diduga terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 dimaksud,” ujarnya kepada media.

Baca Juga:  Beni Nasution Kadiskop Medan Ditahan Dugaan Korupsi 1,1 Miliar Medan Fashion Festival, Erwin Saleh Kadishub Medan Mangkir

“Setelah Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut semakin terang benderang, dan terkait hasil kerja tim dilapangan, akan kami informasikan kepada rekan rekan media,” tambahnya.

Terpisah, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejatisu Arif Kadarman, SH., MH menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan surat Pengadilan Negeri Medan Nomor.11/Pen.Pid.Sus-TPK.GLD/2025/Pn.Mdn dan surat perintah Kajati Sumatera Utara Nomor Print-12/L.2/Fd.2/10/2025.

“Tim penyidik dalam melakukan Penggeledahan ini telah sesuai dengan aturan dalam KUHAP dimana kami telah memperoleh surat persetujuan atau penetapan geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.11/Pen.Pid.Sus-TPK.GLD/2025/Pn.Mdn yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-12/L.2/Fd.2/10/2025,” kata Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Hashim Djjohadikusumo Bersama Kajati Sumut Harli Siregar Tanam Pohon di Tarutung dalam Gerakan Rawat dan Jaga Bumi
Empat Tersangka Alih Lahan HGU Jadi Perumahan Citraland Bakal Disidang, LP3 Apresiasi Kinerja Kajati Sumut Selamatkan 263 Miliar Uang Negara
Kajati Sumut Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Prabowo atas Kontribusi Swasembada Pangan
Kajati Sumut Tekankan Peningkatan Disiplin Kerja dan Hindari Perbuatan Tercela di Apel Perdana 2026
Kajati Sumut Minta Maksimalkan Berantas Korupsi Guna Pulihkan Keuangan Negara di Sertijab Asintel Irfan Wibowo dan Kajari Tebing Tinggi Anthoni Nainggolan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:03 WIB

Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:29 WIB

Hashim Djjohadikusumo Bersama Kajati Sumut Harli Siregar Tanam Pohon di Tarutung dalam Gerakan Rawat dan Jaga Bumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:00 WIB

Empat Tersangka Alih Lahan HGU Jadi Perumahan Citraland Bakal Disidang, LP3 Apresiasi Kinerja Kajati Sumut Selamatkan 263 Miliar Uang Negara

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:20 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Prabowo atas Kontribusi Swasembada Pangan

Berita Terbaru