Andri Ridwan SH MH Raih Gelar Dokter Hukum Predikat Cumlaude

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Ditengah kesibukannya sebagai Jaksa, Andri Ridwan, SH MH berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka Program Doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syeh Nurjati Cirebon, dengan predikat Cumlaude, Sabtu (25/10/2025).

Adapun judul disertasinya, “Kewenangan Kejaksaan dalam Menerapkan Keadilan Restoratif Justice Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika Menurut Hukum Positif di Indonesia dan Maqashid Syari’ah”.

Saat ujian terbuka dengan tenang dan pasti Andri berhasil menjawab semua pertanyaan yang diajukan para penguji yang terdiri dari tujuh orang Profesor dan tiga Doktor dari berbagai Universitas di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Jampidum, Prof Dr Asep Nana Mulyana juga sebagai Oponen penguji saya dalam disidang tertutup,” ujar Andri Ridwan sang pendekar penegakan hukum di Adyaksa dengan berbagai prestasi dan jabatan strategis.

Baca Juga:  Forwaka Sumut Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Anak Panti Asuhan

“Alhamdulillah, seluruh penguji dan promotor menyatakan saya berhak menyandang gelar Doktor,” kata Andri seraya menyatakan para penguji juga berharap, agar ilmunya dan hasil penelitian dapat bermanfaat untuk para praktisi hukum, pemerintah dan Kejaksaan.

“Kedepannya para profesor berharap dengan gelar Doktor yang diraih, dapat menjadikan sebagai sumber dan acuan untuk penegekan hukum Narkotika di Indonesia yang berlandaskan Muqasyid Syariah sebagai integrasi penegakan hukum yang hunanis dan ke maslahatan Umat,” tukasnya.

Untuk diketahui, Andri Ridwan baru sehari di lantik menjadi Kordinator pada Jampidum Kejaksaan RI. Sebelumnya Ia menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu).

Sebelum menjabat sebagai Asintel Kejatisu, Andri menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat di Stabat, Provinsi Sumatera Utara. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli
Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan
Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru
Dampingi Bidang Perdata dan TUN, Kejatisu MoU dengan Perumda Tirtanadi Sumut
Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan
Jaksa Hentikan Penyelidikan Pengadaan Atribut Sekolah di Disdik Medan, Alasan Kajari Tak Kerugian Negara
Kantor Bupati dan DPRD Langkat akan Didemo Ribuan Korban Banjir, Ondim Tak Respon
PWI dan JMSI Sumut Nilai Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang dan Fasilitasi Jurnalis saat Pimpin Kejati Sumut
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kolaborasi Semua Wartawan Jadi Harapan Kajari dalam Pelantikan Forwaka Gunung Sitoli

Rabu, 29 April 2026 - 07:21 WIB

Kajari Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik dalam Pelantikan Forwaka Nias Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:54 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung bersama Kajati Hadiri Orasi Ilmiah di USU Bertema Transformasi Hukum Pasca KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

Dampingi Bidang Perdata dan TUN, Kejatisu MoU dengan Perumda Tirtanadi Sumut

Senin, 20 April 2026 - 21:59 WIB

Beda Perlakuan dengan Amsal, Pujakesuma Minta Toni Aji Dibebaskan, Kompol P Trila Murni Hadir di Aksi yang Goyang Pagar Pengadilan dan Blokir Jalan

Berita Terbaru