Aswas Agung Ardiyanto Ingatkan Jaksa Bekerja Profesional dan Tak Persulit Masyarakat pada Apel di Kejati Sumut

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut Agung Ardiyanto, SH., MH menegaskan kepada seluruh Jaksa di wilayah Sumut baik Jaksa Penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum agar bertindak profesional dan berintegritas khususnya bidang tekhnis dalam penanganan perkara pidana.

Hal itu ditegaskan Agung Ardiyanto saat memimpin apel pagi yang berlangsung di lapangan apel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Senin (19/10/2026) pagi.

Agung menegaskan bahwa Jaksa agar bekerja secara profesional dan berkompeten dalam menangani perkara sesuai dengan arah dan kebijakan KUHAP baru.

“Sesuai arah dan kebijakan dalam KUHAP baru saat ini menuntut profesionalisme dan kompetensi Jaksa, dalam KUHAP baru peran pengawasan semakin dioptimalkan khususnya terkait pengawasan terhadap penyidikan maupun penuntutan,” kata Agung.

Hadir dan mengikuti apel tersebut, para Asisten, jajaran Jaksa Senior, para pejabat eselon IV fungsional serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Pimpin Rapat Koordinasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Guna Kepentingan Masyarakat
Jajaran Cabjari di P Brandan Diminta Bekerja Profesional dan Hindari Transaksional Perkara
Dorong Penertiban Aset Daerah, Aspema Kejati Sumut Matangkan Persiapan dengan Seluruh Kejari
Perkuat Sinergitas, Forwaka Sumut Silaturahmi Dengan Kejati Sumut
Kukuhkan Forwaka Tebing Tinggi, Ini Pesan Ketua Forwaka Sumut Irfandi
Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait
Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran
LBH Medan Duga Konpirasi Kasus Alih Fungsi Hutan, Terpidana Belum Dieksekusi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Aswas Agung Ardiyanto Ingatkan Jaksa Bekerja Profesional dan Tak Persulit Masyarakat pada Apel di Kejati Sumut

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Kajati Sumut Pimpin Rapat Koordinasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Guna Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:56 WIB

Jajaran Cabjari di P Brandan Diminta Bekerja Profesional dan Hindari Transaksional Perkara

Selasa, 22 September 2026 - 18:39 WIB

Dorong Penertiban Aset Daerah, Aspema Kejati Sumut Matangkan Persiapan dengan Seluruh Kejari

Senin, 21 September 2026 - 22:20 WIB

Perkuat Sinergitas, Forwaka Sumut Silaturahmi Dengan Kejati Sumut

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB