Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo bersama satuan pendidikan se-Kabupaten Karo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (20/10/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendampingan hukum serta mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

 

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Karo tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Bupati Karo, Wakil Bupati Karo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karo, jajaran Pemerintah Kabupaten Karo, serta para kepala satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Karo berperan dalam memberikan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah, termasuk melalui pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta bantuan hukum sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, keterlibatan Bidang Intelijen diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum melalui pendekatan edukatif dan penguatan kesadaran hukum.

 

Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu para kepala sekolah dan pengelola satuan pendidikan dalam memahami aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, pengelolaan administrasi, serta penggunaan anggaran pendidikan. Dengan demikian, setiap kebijakan dan kegiatan di lingkungan sekolah dapat dilaksanakan secara tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Kajari Tebingtinggi Nyatakan Pers Mitra Strategis Dalam Jalankan Kerja Kejaksaan Saat Audensi Forwaka

 

Selain memperkuat pemahaman hukum, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan. Pengelolaan anggaran, pelaksanaan program sekolah, serta administrasi kelembagaan perlu dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

Di sisi lain, pendampingan hukum diharapkan tidak hanya menjadi langkah antisipatif ketika muncul persoalan, tetapi juga menjadi sarana konsultasi dan pencegahan agar satuan pendidikan mampu mengambil keputusan secara tepat, khususnya dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.

 

Sinergi antara Kejari Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, tertib, dan berintegritas. Namun, efektivitas kerja sama tersebut nantinya juga akan ditentukan oleh pelaksanaan program secara konsisten, pemahaman yang baik terhadap aturan, serta komitmen seluruh pihak dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

Melalui penandatanganan MoU ini, Kejari Karo bersama Pemerintah Kabupaten Karo dan seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang berkualitas dan taat hukum, sekaligus mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Karo, Bumi Turang Karo Simalem.(FS/Wira Sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Sumpah Serapah Pengendara Akibat Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Bobby Nasution Diprank Dinas BMBKCK Sumut
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat
Demo Keracunan MBG di Karo,Orangtua Siswa Didampingi EMKAP dan LBH Desak Kepastian Hukum dan Kompensasi
Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut Dikembangkan, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB