FKSM Minta Stop Proyek Drainase di Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Diduga Mutu U Ditch Jelek, PPK akan Cek, Jaksa akan Puldata

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Dugaan buruknya mutu U Ditch dan komersilisasi tanah galian serta hasil kerja yang amburadul berakibat elemen masyarakat meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan menghentikan proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari m/d Crossing Sei Bedera kearah perbatasan Deliserdang Kel. Terjun Kec. Medan Marelan dikerjakan CV Sigma Siseanna.

Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen serta Pejabat Pelaksana Teknis (PPTk) Proyek berbiaya Rp. 6,984 miliar bersumber dari APBD Kota Medan 2026 ini harus mengkaji ulang proses pelaksanaan pekerjaan agar hasil proyek menjadi baik dan tak menimbulkan dampak hukum dan kerugian negara di kemudian hari.

Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Irwansyah kepada media ini, Selasa (13/10/2026) menghimbau, langkah antisipasi dilakukan Pemko Medan selaku pengelola anggaran proyek itu karena banyak nya kritik dan temuan U Ditch bermutu jelek yang retak dan rompal diantara jejeran drainase cetakan pabrik itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlihat, bagian atas U Ditch ada retak, rompal dan terlihat kasat mata rongga-rongga pada bagan U Ditch yang dikhawatirkan karena beton buatan pabrik itu bermutu rendah hingga rawan cepat rusak ke depannya. Maka sebaiknya, Kadis SDABMBK Medan uji mutu U Ditch terlebih dahulu dan yang bermutu jelek harus diganti,” tegas Aktivis yang juga Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Kota Medan itu.

Laporan masyarakat dan pantauan FKSM di lokasi proyek lanjutnya, penataan U Ditch juga serampangan serta tanah galian parit drainase juga entah dibuang kemana, padahal Pemerintah Kelurahan melalui Tim Aset di daerah itu membutuhkan galian tanah drainase untuk penimbunan aset Pemerintah setempat.

“Tanah galian entah kemana rimbanya, padahal pemerintah setempat membutuhkan untuk penimbunan aset. Apa mungkin tanah galian dijual pengelola ke pihak ketiga agar menjadi cuan?,” tanya Irwansyah.

Irwansyah berjanji, FKSM akan mengawal proyek itu hingga jika ditemukan kerugian negara saat pekerjaan telah selesai, akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum. “Kami kawal pekerjaan ini, jika telah dibayar dan ditemukan kerugian negara maka akan kami laporkan ke APH,” pungkasnya.

Kepala Dinas SDABMBK Medan melalui Kabid Drainase Ardi Sibarani kepada media ini, Selasa (13/10/2026) mengaku akan mengecek proses pekerjaan proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari m/d Crossing Sei Bedera kearah perbatasan Deliserdang Kel. Terjun Kec. Medan Marelan. “Besok (Rabu,red) akan saya cek,” katanya.    

Baca Juga:  Raup Setengah Miliaran, Direktur Perumda RPH Medan Ardiansyah Kelola Bazar UMKM Medan Utara, Pemerintah Himbau Tak Beroperasi Tapi Polisi Keluarkan Surat Izin

Ardi Sibarani menjelaskan proyek drainase itu diawasi oleh Konsultan Proyek Mangatas Siagian dan PPTk nya Anton Sinaga. “Udah diperiksa konsultan dan PPTk, besok kurapatkan dulu bang,” pungkas Ardi Sibarani dikonfirmasi via ponselnya.

Menanggapi kritik masyarakat di Kelurahan Terjun itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan melalui Kasi Intel Daniel Kurniawan Barus, Selasa (13/10/2026) akan memeriksa pekerjaan jika telah selesai nya proyek drainase di Jalan Baru-Jalan Andansari Kelurahan Terjun itu.

Saat ini, lanjutnya, Kejari Belawan akan mengumpulkan data (puldata) dan keterangan dalam proses pekerjaan guna menjadi bahan telaahan kemudian hari jika pekerjaan tersebut telah selesai. “Saat ini, kami kumpulkan bahan dan informasi dulu. Kalau pekerjaan sudah selesai, bisa jadi bahan kedepan,” pungkasnya sembari mengingatkan agar pelaksana proyek menggunakan uag negara agar dikerjakan sesuai spesifikasi tekhnis.

Petugas lapangan CV Sigma Siseanna tak banyak berkomentar saat dikonfirmasi media ini, Selasa (13/10/2026) via pesan Whats App nya. Hendrik alias Nanok yang disebut petugas lapangan hanya menjawab siap dan segera. “Siap Pak. Segera ya pak,” jawabnya.

Pantauan media ini, proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari m/d Crossing Sei Bedera kearah perbatasan Deliserdang Kel. Terjun Kec. Medan Marelan dikerjakan CV Sigma Siseanna yang pada plank proyek tertulis beralamat di Jalan Mawar Gang Sejahtera No. 67 Kel. Sari Rejo Medan Polonia.

Pekerjaan drainase ini sesuai kontrak No. 013/SP/24.6/APBD/2026 tanggal 08 Juli 2026. Tak terlihat tenggat waktu pekerjaan yang dibiayai APBD Kota Medan tahun 2026 dari pekerjaan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase di Dinas SDABMBK Medan itu. 

Keterangan Kadis SDABMBK Medan Chairul Azmi dan Kepala UPT SDABMBK Medan Utara Kelana Sembiring pada Sabtu 3 Oktober 2026, mereka mengaku akan meminta Pelaksana Proyek Drainase mengirimkan tanah galian drainase ke lahan Aset Kelurahan Terjun di belakang kantor Camat Medan Marelan. (PS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Diduga Mutu U Ditch Jelek dan Dikerjakan Asal-asalan, LP3 Minta Jaksa Periksa Proyek Drainase Rp. 6,9 Miliar di Jalan Andansari Terjun
Ecovia Gelar Kampanye Sehari Sebumi, Dorong Kepedulian terhadap Sampah Plastik
Anak Yatim Polri Terima Beasiswa dan Santunan dari Yayasan Brata Bhakti Sumut
Kodaeral I, SDABMBK dan Masyarakat Bersihkan Dermaga TNI AL Belawan
Korban PHK BRI Kanwil Medan Demo Tuntut Pesangon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:32 WIB

FKSM Minta Stop Proyek Drainase di Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Diduga Mutu U Ditch Jelek, PPK akan Cek, Jaksa akan Puldata

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Diduga Mutu U Ditch Jelek dan Dikerjakan Asal-asalan, LP3 Minta Jaksa Periksa Proyek Drainase Rp. 6,9 Miliar di Jalan Andansari Terjun

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB