Terkait Pemutusan Kerja BRI Iskandar Muda, Juliadi Kaban S.H., M.H Akan Tempuh Upaya Hukum

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang pekerja BRI BO Iskandar Muda Medan, Yetti Tesarina Br Pegangin-Angin, kembali mencuat. Melalui kuasa hukumnya, Juliadi Kaban, S.H., M.H., pihak pekerja telah melayangkan somasi kepada pihak BRI BO Iskandar Muda.

 

Menurut Juliadi Kaban, somasi tersebut telah disampaikan sebanyak dua kali. Namun, hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan tanggapan sebagaimana yang diharapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Juliadi menyebutkan, langkah hukum tersebut dilakukan karena pihaknya mempertanyakan dasar dan proses pemutusan hubungan kerja yang diterapkan terhadap kliennya.

 

Ia merujuk pada Surat Edaran (SE) Direksi No. SE 64-DIR/HCS/12/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Pemutusan Hubungan Kerja, serta Putusan Pejabat Pemutusan Regional Office Medan tertanggal 11 Mei 2026.

 

Dalam dokumen yang menjadi perhatian pihak kuasa hukum tersebut disebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja dilakukan karena pekerja dinilai melakukan pelanggaran peraturan disiplin dan dikenakan hukuman disiplin terkait etika dan reputasi, dengan pemberlakuan pemutusan hubungan kerja terhitung sejak 11 Mei 2026.

 

Juliadi Kaban saat ditemui wartawan di Kabanjahe, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, mengatakan pihaknya masih berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur komunikasi dan penyelesaian secara baik.

Baca Juga:  Kajati Sumut Paparkan Penyelamatan 400 Miliar Uang Negara dan Tuntut 140 Pengedar Narkoba di Kunjungan Komisi III DPR RI

 

“Kami sudah mencoba melakukan somasi kepada pihak BRI Iskandar Muda. Namun apabila tidak ada solusi terbaik terkait persoalan pemutusan hubungan kerja tersebut, kami akan menempuh langkah selanjutnya melalui Dinas Ketenagakerjaan maupun Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” ujar Juliadi.

 

Ia menambahkan, pihaknya ingin memastikan seluruh proses pemutusan hubungan kerja terhadap kliennya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan hak-hak kliennya dapat dipenuhi.

 

“Kami akan menempuh upaya hukum lainnya apabila diperlukan untuk mendapatkan hak-hak klien kami. Kami ingin persoalan ini menjadi jelas dan terang berdasarkan ketentuan hukum serta dokumen yang ada,” katanya.

 

Juliadi juga menyatakan pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara baik dengan pihak BRI sebelum menempuh proses hukum lebih lanjut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak BRI BO Iskandar Muda Medan mengenai somasi maupun dasar pemutusan hubungan kerja yang dipersoalkan. Konfirmasi dari pihak BRI diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai persoalan tersebut.(FS/Wira Sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan
Sumpah Serapah Pengendara Akibat Proyek Jalan Veteran Mangkrak, Bobby Nasution Diprank Dinas BMBKCK Sumut
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat
Demo Keracunan MBG di Karo,Orangtua Siswa Didampingi EMKAP dan LBH Desak Kepastian Hukum dan Kompensasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Dugaan Tangan Kuat Gagalkan MBG dan KKMP di Medan, FKSM Minta Usut Monopoli Pengadaan Barang dan Abaikan Naker Lokal di SPPG di Kota Medan

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB