KARO – Minggu, 6 September 2026. Persoalan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo kembali menjadi sorotan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar DPRD Kabupaten Karo belum menghasilkan kesimpulan akhir sehingga pembahasan dijadwalkan untuk dilanjutkan melalui RDP berikutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah rencana RDP lanjutan tersebut, sejumlah anggota DPRD dan fraksi mulai mendorong perlunya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami berbagai persoalan yang muncul terkait pengelolaan dan penyaluran dana CSR di Kabupaten Karo.
Setelah sejumlah fraksi dan partai politik menyampaikan pandangan mereka melalui media, Ketua DPD PKS Kabupaten Karo sekaligus anggota DPRD Kabupaten Karo, Miltra Sembiring, S.Pd., turut memberikan tanggapan terkait wacana tersebut.
Miltra menegaskan bahwa persoalan pengelolaan dana CSR harus disikapi secara serius, terlebih persoalan tersebut telah menjadi materi pembahasan dalam RDP DPRD Kabupaten Karo.
“Ini persoalan yang harus kita sikapi secara serius, apalagi sudah dibahas dalam RDP. Setiap dana CSR yang diperuntukkan bagi masyarakat harus dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Miltra.
Menurutnya, keberadaan dana CSR pada prinsipnya harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Karena itu, mekanisme pengelolaan hingga penyalurannya harus dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan, tetapi mekanisme pengelolaannya justru tidak jelas,” katanya.
Pansus Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Mengenai usulan pembentukan Pansus untuk mendalami persoalan dana CSR, Miltra mengatakan dirinya menghargai aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRD maupun masing-masing fraksi.
Namun, ia menekankan bahwa setiap langkah DPRD harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Mengenai usulan pembentukan Pansus, saya menghargai aspirasi dari teman-teman anggota DPRD dan fraksi. Namun kita juga harus melihat persoalan ini secara objektif dan berdasarkan data serta fakta. Jangan sampai kita mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan dokumen diperiksa,” jelasnya.
Miltra menyebut, RDP lanjutan menjadi momentum penting untuk meminta penjelasan serta memeriksa berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana CSR, sehingga DPRD memiliki dasar yang kuat dalam menentukan langkah selanjutnya.
Ia menambahkan, apabila dalam proses RDP dan pendalaman data nantinya ditemukan indikasi persoalan serius yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam, maka pembentukan Pansus dapat menjadi salah satu opsi yang patut dipertimbangkan melalui mekanisme DPRD dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
“Kalau memang terdapat indikasi persoalan yang serius dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut, saya pribadi berpandangan bahwa usulan Pansus patut dipertimbangkan melalui mekanisme dan tata tertib DPRD. Pansus harus dibentuk bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, tetapi untuk mencari kebenaran, memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan memberikan rekomendasi perbaikan,” tegasnya.
CSR Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Lebih lanjut, Miltra berharap pembahasan mengenai dana CSR tidak hanya berfokus pada besaran anggaran yang dikelola, tetapi juga pada manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Karo.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan setiap dana CSR dapat digunakan sesuai peruntukannya.
“Prinsipnya, dana CSR harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Karo. Karena itu, yang paling penting adalah transparansi, akuntabilitas dan ketepatan sasaran,” pungkas Miltra.
Dengan adanya RDP lanjutan, DPRD Kabupaten Karo diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai mekanisme pengelolaan dana CSR, termasuk sumber dana, proses pengalokasian, penyaluran, penerima manfaat serta pertanggungjawaban penggunaannya.
Pembentukan Pansus, apabila nantinya dianggap diperlukan, diharapkan menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan persoalan tersebut dapat dikaji secara menyeluruh berdasarkan dokumen, data dan fakta yang ada. (FS/Wira Sanjaya)






