Kongres V Kornas GERBRAK Digelar di Momen Hakordia 2026

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kegiatan Kongres V KORNAS GERBRAK yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat akhirnya resmi ditunda. Keputusan tersebut diambil oleh panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

Alasannya karena Koordinator Nasional Saharuddin dikabarkan gagal berangkat menghadiri agenda penting tersebut karena alasan kesehatan.

SC dan OC mengatakan, penundaan kongres yang seyogia nya digelar 20-21 Mei 2026 ini ditunda, sebagai bentuk penghormatan sekaligus kepedulian terhadap kondisi kesehatan Saharuddin yang selama ini dikenal aktif membangun komunikasi dan konsolidasi organisasi di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan tersebut juga telah melalui pembahasan bersama panitia pelaksana demi menjaga kondusifitas dan kelancaran agenda organisasi secara menyeluruh,” kata mereka, Kamis (21/5/2026).

Panitia SC/OC menegaskan bahwa Kongres V KORNAS GERBRAK akan dijadwalkan kembali pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2026. 

Momentum tersebut dinilai sangat tepat karena sejalan dengan semangat perjuangan GERBRAK dalam mendorong penguatan pengawasan sosial, transparansi, serta gerakan moral melawan praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga:  Dituding Tak Profesional, Kasi Oharda dan Jaksa Peneliti Pidum Kejati Sumut Dilaporkan ke Komjak dan Jamwas, Kasi Penkum Bilang Ditelaah Pengawasan Bidang Pidum

Meski mengalami penundaan, semangat kader dan pengurus GERBRAK di seluruh daerah disebut tetap solid dan terus bergerak menjalankan program-program organisasi. 

Banyak pihak juga turut memberikan doa dan dukungan agar Saharuddin segera pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitas organisasi seperti biasa.

Sejumlah tokoh dan kader GERBRAK menyampaikan bahwa penundaan ini bukan menjadi hambatan, melainkan bagian dari upaya menjaga kebersamaan serta memastikan Kongres V nantinya dapat berjalan lebih matang, lebih besar, dan menghasilkan keputusan strategis bagi masa depan organisasi.

Dengan ditundanya agenda kongres tersebut, seluruh kader dan simpatisan GERBRAK diimbau tetap menjaga solidaritas, memperkuat koordinasi, dan terus mendukung perjuangan organisasi dalam mengawal aspirasi masyarakat serta semangat pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Kornas GERBRAK Saharudin dalam pesan Whats App nya ke media, Jumat (22/5/2026) membenarkannya penundaan Kongres itu.

“Iya ditunda, kesehatan saya kurang baik,” ujarnya singkat. (PS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari T Balai Tahan 2 Mantan Pejabat BRI Sei Kepayang Dugaan Korupsi 15,65 Miliar
Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah
Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita
Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan
Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis
Bahan Jelek di Proyek Drainase Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Rp. 6,9 Miliar, SDABMBK, APH dan Kontraktor Bungkam : Cegah Kerugian Negara, LP3 : Pejabat dan APH Tak Makan Gaji Buta
KKMP di Medan ‘Cangkang Kosong’, SPPG Diduga Cuekin Kopkel, FKKMP Sumut Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
FKSM Minta Stop Proyek Drainase di Jalan Baru-Jalan Andansari Kel. Terjun Diduga Mutu U Ditch Jelek, PPK akan Cek, Jaksa akan Puldata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Kejari T Balai Tahan 2 Mantan Pejabat BRI Sei Kepayang Dugaan Korupsi 15,65 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kejari Karo dan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Karo Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Pelanggaran di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Tim Quick Respon Kodaeral Grebek Pengoplos Gas, 5 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Tabung Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Tia Ayu Anggraini Sosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Medan Labuhan dan Medan Marelan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Forwaka Dairi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme dan Perlindungan Hukum dan Peningkatan Ekonomi Jurnalis

Berita Terbaru

Kajati Sumut

Wakajati Sumut Jadi Penguji Seminar Hasil PKN II di BPSDM Sumut

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

Sumatera Utara

Pelantikan SMSI Madina, Erris: Segera Bentuk Pokja News Room Jaga Desa!

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:25 WIB