Anggota DPRD Medan Roma US Dilaporkan ke Kejari Medan, Kasi Pidsus Sebut Temukan Kelebihan Bayar Dana Sosper Puluhan Juta, LP3 : Usut Potensi Kerugian Negara

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Di tengah maraknya aksi kalangan masyarakat atas koreksi kinerja DPR RI, di Medan anggota DPRD nya dilaporkan dugaan kelebihan bayar dana Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun Anggaran 2024-2025. 

Laporan Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU)  Ari Sinik melaporkan penggunaan dana Sosialiasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang dikelola Anggota DPRD Medan Roma US.  Ari Sinik menuding adanya dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran Negara tahun 2024-2025 itu.

Laporan LIPSSU langsung direspon Kejari Medan. Melalui Kasi Pidana Khusus M Ali Rizza SH MH. Sang penyidik pidana khusus di Kejari Medan ini langsung meneruskan laporan itu ke Pemko Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pidsus telah meneruskan laporan itu ke Pemko Medan. Dalam informasi terakhir, kami mendapatkan info ada temuan kelebihan bayar senilai Rp. 11 juta. Khabarnya telah dikembalikan,” kata M Ali Rizza SH MH, belum lama ini.

Menyikapi informasi ini, Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) menuding kelebihan bayar atas dana Sosperda yang dikelola Roma US itu menduga adalah kerugian negara yang harus diusut secara tuntas dan menjadi jalan masuk mengusut dalam upaya menyelamatkan uang negara.

“Informasi ini harus dikembangkan oleh Kejari Medan. Jika ditemukan adanya kelebihan bayar dalam penggunaan dana Sosperda bersumber dari uang negara, ini menjadi pintu masuk atas penggunaan dana bagi para anggota lain. Ya semacam pintu masuklah. Kalau ini benar, maka jadi Kotak Pandora. Kalau bisa diselamatkan potensi kerugian negara, tentunya bisa dimanfaatkan demi kemaslahatan masyarakat Kota Medan,” jabar Pengurus LP3 Hermanto Tarigan, Minggu (31/8/2025).

Belum diperoleh keterangan dari Anggota DPRD Medan Roma US. Konfirmasi yang dilayangkan media ini, Minggu (31/8/2025) ke laman Whats Appnya tak direspon. Laman media sosial politisi Partai Keadilan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan 2 Kota Medan ini terlihat centang 2.

Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Medan

Pada tahun 2023, dalam anggaran Sekretariat DPRD Medan dianggarkan biaya perjalanan dinas ke Dalam Negeri senilai Rp. 55 miliar lebih, namun terjadi kelebihan pembayaran senilai Rp. 7,6 miliar. Sekretariat DPRD Medan hanya mampu mengembalikan ke Kas Pemko Medan hanya sekitar Rp. 3,1 miliar saja. Sisanya Rp. 4,4 miliar belum diketahui juntrungannya.

Jabaran ini tertera dalam LHP BPK Sumut No. 43.A/ LHP/XVIII.MDN/05/2023 tanggal 20 Mei 2024 di halaman 25 yang dijabarkan Penanggungjawab Pemeriksaan BPK Sumut bemarga Panjaitan sebagai Auditor BPK Register Negara No.RNA-19067 yang diterima media ini.

Baca Juga:  Forwaka Sumut Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Anak Panti Asuhan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Medan Evan Butong Daulay, Minggu (31/8/2025) meminta media ini menanyakan masalah kelebihan bayar dana Sosperda Roma US ke Plt Kepala Inspektorat Medan.  

“Izin pak, terkait hal ini silahkan di tanyakan ke Plt Inspektur ya pak..Krn utk tindaklanjut ada di ranah Plt Inspektur,” jawab Evan via pesan Whats App nya.

Belum diperoleh keterangan dari Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar dan Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen. Pejabat dan Pimpinan DPRD Medan ini tak membalas konfirmasi media ini, Minggu (31/8/2025) dilayangkan ke pesan Whats App nya.  

LAPORAN LIPPSU

Dilansir sejumlah media, LIPPSU Sumut melaporkan oknum Anggota DPRD Medan, Roma US ke Kejari Medan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran APBD 2024–2025, khususnya dalam kegiatan belanja Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan Reses. Laporan disampaikan Senin siang 21 Apri 2025.

Dalam keterangannya kepada media, Ari Sinik mengatakan laporan  dibuat karena adanya indikasi kuat penyimpangan anggaran belanja yang dilakukan oleh oknum anggota dewan tersebut. “Kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Sosperda dan reses yang bersumber dari APBD 2024–2025,” ujar Ari Sinik.

Disebutkannya pelaporan ini didasari oleh temuan data dan dokumen yang menunjukkan adanya pemotongan jumlah peserta kegiatan, yang secara otomatis berdampak pada pengurangan kebutuhan anggaran.

“Misalnya dalam kegiatan reses yang seharusnya minimal dihadiri oleh 1.000 orang, justru hanya dihadiri sekitar 150 sampai 200 orang. Ini jelas menyalahi aturan,” kata Ari.

Ari juga merinci berbagai aturan yang mengatur penggunaan dana tersebut, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.

“Dalam peraturan itu diatur tunjangan dan belanja seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan perumahan, transportasi, hingga tunjangan reses per bulan. Jika tidak dilaksanakan sesuai petunjuk teknis, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atau bahkan korupsi,” tegasnya.

Ari menyebut nama yang dilaporkan adalah Roma Uli Silalahi, yang diketahui berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa dan duduk di Komisi A DPRD Medan. “Kami menemukan bukti foto-foto dan data jumlah peserta yang menunjukkan kehadiran tak sesuai ketentuan. Belanja makan minum, sewa tenda, panggung, dan perlengkapan lainnya tetap diklaim penuh, padahal kehadiran peserta tidak sesuai dengan standar minimal,” jelas Ari. (PS/RED/NET)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forwakasumut.org untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Harli Siregar Hadiri Peringatan HUT TNI Ke-80 Di Lapangan Merdeka Medan
Akibat Berbagai Kasus Korupsi, KPK Gandeng APH Lain dan Auditor Mendorong Penguatan Keuangan di Sumut
Enam Poskamling Swadaya Masyarakat Lingkungan 14 Rengas Pulau Diresmikan Forkopincam Medan Marelan
Silaturahmi Forwaka Sumut Dengan Kajati Sumut Jalin Sinergitas
13,5 Hektar Senilai 1,35 Triliun Lahan Perumahan Dosen dan Pegawai IKIP Diduga Beralih ke Perusahaan Swasta, Kajatisu Diminta Periksa
Koordinasi dengan Forwaka Sumut, Harli Siregar Janji Buka Saluran Informasi ke Media
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan, Rekam Jejak Gemilang dan Harapan Warga Kota Medan Sekitarnya
Kunjungi PWI Sumut, Harli Siregar Bilang Konsisten Batasi Diri Bertemu Pejabat dan Janji Tindak Jaksa ‘Cawe-Cawe’ di Proyek Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Hadiri Peringatan HUT TNI Ke-80 Di Lapangan Merdeka Medan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Akibat Berbagai Kasus Korupsi, KPK Gandeng APH Lain dan Auditor Mendorong Penguatan Keuangan di Sumut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Silaturahmi Forwaka Sumut Dengan Kajati Sumut Jalin Sinergitas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:03 WIB

13,5 Hektar Senilai 1,35 Triliun Lahan Perumahan Dosen dan Pegawai IKIP Diduga Beralih ke Perusahaan Swasta, Kajatisu Diminta Periksa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Koordinasi dengan Forwaka Sumut, Harli Siregar Janji Buka Saluran Informasi ke Media

Berita Terbaru

Kejati Sumut

Dengan Humanis, Kajati Sumut RJ 21 Tersangka Pencurian di Belawan

Selasa, 7 Okt 2025 - 10:48 WIB