Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama para Kajati seluruh Indonesia turut hadir mendampingi Jaksa Agung RI Prof.Dr.St.Burhanuddin, Plt Wakil Jaksa AgungProf.Asep N Mulyana serta para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat dan Kepala Badan Pemulihan Aset pada Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR-RI di Senayan Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Rapat kerja tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan RI selama Tahun anggaran 2025 dan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026.

Dihadapan pimpinan dan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung menyampaikan hasil dan capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia selama Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja Kejaksaan RI pada Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela paparan kinerja, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan anggaran yang layak dan proporsional sesuai kebutuhan operasional Kejaksaan RI guna mendukung program prioritas pelayanan publik dan penegakan hukum.

Baca Juga:  Korban Meninggal Banjir Sumatera 1.006 Jiwa, Sejuta Lebih Warga Mengungsi, di Sumut 347 Jiwa Tewas

Sejalan dengan Jaksa Agung, Kajati Sumatera Utara dalam publikasi resminya setelah rapat kerja menyampaikan bahwa jajaran Kejati Sumatera Utara akan terus berupaya maksimal melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum humanis serta pecegahan dan penindakan perkara tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat dan daerah Sumatera Utara.

“Kejati Sumut akan terus bekerja maksimal secara profesional dengan mengedepankan integritas guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis dan modern,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi, SH.,MH menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Sumut pada kegiatan itu sebagai wujud keseriusan pimpinan serta pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat R.I, ujar Rizaldi. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution
Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera
Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers
Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari
PWI Sumut Gelar Turnamen Domino Piala Kapolrestabes Medan, Farianda Ajak Wartawan Ramaikan
Ditaksir Negara Rugi Rp. 4 Miliar, Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo Terkait SIPUHH Kayu Pinus di Siosar
Diduga Rugikan Negara 133 Miliar di Perdagangan Alumunium PT Inalum, Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tbk
Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas dan Integritas Dalam Rakernas Kejagung RI 2026, Kajati Sumut : Harus Dipedomi Jajaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:54 WIB

Informasi Penting ! Masyarakat Kota Medan Bisa Ambil SPPT PBB 2026 ke Bapenda Medan Jalan AH Nasution

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung Dampingi Mensesneg Cabut Izin PT TPL, Tambang Emas Martabe, PT NSHE dan 25 Perusahaan Pasca Banjir Sumatera

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:52 WIB

Kajati Sumut Komitmen Berantas Korupsi Demi Masyarakat di Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidana, FORWAKA Sumut Ajak Tolak Kriminalisasi Pers

Senin, 19 Januari 2026 - 22:27 WIB

Kerugian Negara Kasus Bilik Sterilisasi Covid Dinkes Dairi Senilai Rp. 592 Juta Diterima Kejari

Berita Terbaru