Tim Pemprovsu Sikat Tambang Ilegal di Mandailing Natal, Alat Berat Disita, Kepala DPPESDM Sumut Terjun ke TKP

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Menindaklanjuti arahan tegas Gubernur Sumatera Utara serta merespons informasi yang beredar di media sosial mengenai masih berlangsungnya aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Tim Terpadu melaksanakan operasi penertiban pada Kamis (2/7/2026).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (DPPESDM) Sumut Dedi JP Harahap SSTP MSP kepada wartawan mengatakan, penertiban dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi JP Harahap yang terjun ke lokasi menjelaskan, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, melindungi kelestarian lingkungan, serta memulihkan kawasan yang terdampak akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Tim Terpadu masih menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat di sejumlah titik, PETI ini yang dimilik oleh inisial GD dan PW.

“Terhadap setiap aktivitas PETI yang masih beroperasi, akan dilakukan tindakan pemberhentian langsung di lokasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Aktivitas tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, di antaranya perubahan bentang alam dan morfologi sungai akibat pengerukan, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor, hilangnya vegetasi di sekitar lokasi pertambangan, terbentuknya lubang-lubang bekas galian yang membahayakan keselamatan masyarakat, serta potensi pencemaran kualitas air sungai yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, Tim Terpadu juga melaksanakan identifikasi terhadap alat berat yang digunakan, pemeriksaan sarana pendukung operasional, serta pendataan terhadap berbagai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra Usulkan Hak Interpelasi ke Walikota Binjai Soal Penggusuran dan Kerabat Tersangka Korupsi

Dalam operasi tersebut, Tim Terpadu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI, antara lain satu unit alat berat (excavator), aki (baterai) alat berat, serta berbagai peralatan pendukung operasional lainnya. Seluruh barang bukti telah diamankan sesuai prosedur dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian bagi negara.

Ke depan, Tim Terpadu merekomendasikan agar pengawasan di wilayah Kecamatan Kotanopan maupun daerah-daerah yang rawan aktivitas PETI terus diperkuat melalui patroli terpadu secara berkala, penegakan hukum yang konsisten terhadap para pelaku, serta percepatan rehabilitasi lingkungan pada kawasan yang telah mengalami kerusakan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah Sumatera Utara, akan dilakukan tindakan pemberhentian langsung, disertai proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya. (PS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eks Pejabat Kejatisu Jadi Bintang, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum dan Harli Siregar Kabadiklat
Askomlek Kodaeral I Kolonel Laut (P) Fahribi Sosialisasikan Prosedur Inventarisasi dan Pengamanan Senjata
Forwaka Sumut Minta Polisi Cepat Usut Laporan ke Hotman Paris, T Andry Pratama : Banyak Pihak Remehkan Profesi Jurnalis
Revitalisasi Sekolah di Sumut Senilai Rp. 852 Miliar Rawan Korupsi, LSM Pucuk Bukit Nusantara akan Laporkan ke APH
Fasharkan Sabang Gelar Open Badminton Tournament 2026 Semarakkan HUT RI ke 81
Gol Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia 2026, Argentina Gagal
Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Parako 463 Pasgat Disambut Danlanud Soewondo dan Dankodaeral I di Pelabuhan Belawan
Kodaeral I dan Polairud Belawan Usut Pencurian MV Ocean Capella, BB Disita, 4 Pelaku Buron
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:49 WIB

Eks Pejabat Kejatisu Jadi Bintang, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum dan Harli Siregar Kabadiklat

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:57 WIB

Askomlek Kodaeral I Kolonel Laut (P) Fahribi Sosialisasikan Prosedur Inventarisasi dan Pengamanan Senjata

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:47 WIB

Forwaka Sumut Minta Polisi Cepat Usut Laporan ke Hotman Paris, T Andry Pratama : Banyak Pihak Remehkan Profesi Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:28 WIB

Revitalisasi Sekolah di Sumut Senilai Rp. 852 Miliar Rawan Korupsi, LSM Pucuk Bukit Nusantara akan Laporkan ke APH

Senin, 20 Juli 2026 - 07:45 WIB

Fasharkan Sabang Gelar Open Badminton Tournament 2026 Semarakkan HUT RI ke 81

Berita Terbaru