Samakan Persepsi KUHP Baru Bidang Pembimbing Masyarakat, Kepala Bapas dan Waka PN Medan Gelar Silaturahmi

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan bersama jajaran beraudiensi dalam kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (11/2/2026). 

Kepala Bapas Medan Kriston Napitupulu didampingi Kasi Bimbingan Klien Dewasa/BKD Ruth Elisabet Manik, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya  Nurmah, Irmayani, Saiful dan Khaidir, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Egi Novian.

Rombongan Bapas Kelas I Medan disambut Wakil Ketua PN Medan Kelas I A Khusus Jarot Widiyatmono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Jarot Widiyatmono menyatakan, komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bapas Kelas I Medan dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan. 

Kegiatan audiensi ini bertujuan untuk mempererat sinergi antar instansi penegak hukum serta mendiskusikan mekanisme teknis peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung tugas dan fungsi peradilan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Medan dan Wakil Ketua PN Medan sepakat  menyamakan persepsi atas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya yang berkaitan dengan tugas Pembimbing Kemasyarakatan.

Baca Juga:  Doa pada Korban Bencana Sumatera, Bangsa Indonesia dan Palestina Menderu di Munajat Milad 95 Al Wasliyah di Medan

Kepala Bapas Medan Kriston Napitupulu merinci, tugas itu terkait penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.

Kegiatan itu penuh suasana kekeluargaan sebagai wujud nyata penguatan sinergi dalam sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) di wilayah Kota Medan.

Melalui kegiatan ini  Kriston Napitupulu berharap koordinasi dan komunikasi antara Bapas Kelas I Medan dan Pengadilan Negeri Medan dapat semakin optimal. 

Sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam Sistem Peradilan Pidana dapat berjalan lebih efektif, selaras, dan profesional,” pungkasnya. (FS/REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lantik AMPG Jakarta, Ketum Said Aldi Al Idrus Serahkan Mobil Operasional Bersihkan Rumah Ibadah
Satuan Patroli Kodaeral I Belawan Latihan Halang Rintang Guna Menempa Mental Baja
Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi
Pesta Sabu di Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII Diciduk KRI Imam Bonjol 383
Disambut Silat dan Tari Persembahan, Tim Supervisi dan Penilaian Lomba Administrasi HKG PKK ke 54 Medan Tinjau Kelurahan Terjun
Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Sidang Diksar Mahepel Unila: Dekan FEB dan Saksi Senior Bantah Ada Penganiayaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:48 WIB

Lantik AMPG Jakarta, Ketum Said Aldi Al Idrus Serahkan Mobil Operasional Bersihkan Rumah Ibadah

Senin, 15 Juni 2026 - 19:25 WIB

Satuan Patroli Kodaeral I Belawan Latihan Halang Rintang Guna Menempa Mental Baja

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:57 WIB

Ombudsman Sumut Awasi SPMB Medan Guna Hindari Maladministrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:27 WIB

Pesta Sabu di Kapal Ikan KM Aries Indo XVIII Diciduk KRI Imam Bonjol 383

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih HGU PTPN 1, FKSM Desak Jaksa Usut Dugaan Bocornya Ratusan Miliar PAD Deliserdang di Citraland

Berita Terbaru